Guru Honorer Sudah Lebih 10 Tahun Seluruhnya jadi PPPK pada 2023, Semoga

Selasa, 22 Agustus 2023 – 15:11 WIB
Para guru honorer yang sudah mengabdi lebih 10 tahun diperjuangkan jadi PPPK tahun ini. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - BANGKA BARAT - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapat jatah formasi PPPK 2023 sebanyak 1.105.

Formasi PPPK 2023 untuk Pemkab Bangka Barat itu sebanyak 1.105 itu terdiri dari 681 tenaga guru, 350 tenaga kesehatan dan 74 tenaga teknis.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Mereka Sudah Sah jadi ASN PPPK, tetapi Jumlah Honorer Masih Banyak Banget

"Kita (Pemkab Bangka Barat) telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat untuk melakukan rekrutmen yang diharapkan bisa mengisi kekurangan pegawai yang masih terjadi di daerah ini," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka Barat Anthoni Pasaribu di Mentok, Senin (21/8).

Dia mengatakan, formasi yang sudah ditetapkan KemenPAN-RB tersebut sesuai dengan jumlah yang diusulkan Pemkab Bangka Barat.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2023: Prof Nunuk Bertemu Ganjar, Kabar Gembira untuk Guru Honorer

"Jumlah ini sesuai dengan usulan Pemkab Bangka barat dan sudah disetujui oleh KemenPAN RB RI," katanya.

Bupati Bangka Barat Sukirman mengatakan telah menerima surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI tentang formasi PPPK 2023.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Siapkan Regulasi PPPK 2023 untuk Honorer, Guru Lulus PG Masuk?

"Alhamdulillah, Bangka Barat yang semula mengusulkan 681 formasi guru sudah disetujui Menteri PAN dan RB juga sebanyak itu, begitu juga untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis," kata Sukirman.

Nasib PPPK Guru Formasi 2022

Lebih lanjut Anthoni mengatakan, Pemkab Bangka Barat juga sedang memperjuangkan nasib sebanyak 263 orang guru hasil penerimaan PPPK tahun 2022 yang sampai saat ini masih berstatus tanpa penempatan.

Selian itu, Pemkab Bangka Barat juga berupaya agar seluruh guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun bisa diangkat menjadi PPPK pada 2023.

"Pemkab juga akan memerjuangkan para guru honorer yang sudah bekerja di atas 10 tahun, dengan usia lebih dari 35 tahun agar bisa dituntaskan menjadi PPPK tahun 2023. Mudah-mudahan usaha ini bisa dipenuhi oleh Pemerintah Pusat," kata Anthoni.

Dikatakan, para guru honorer yang sudah mengabdi selama lebih dari 10 tahun memiliki jasa yang patut mendapatkan apresiasi dari pemerintah dan diperjuangkan agar bisa menjadi PPPK sesuai kompetensi yang dimiliki.

"Pemkab akan terus mengawal guru honorer senior agar dapat diterima sepenuhnya sebagai PPPK pada penerimaan tahun ini. Namun, kita juga perlu menunggu petunjuk teknis," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler