jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyiapkan regulasi PPPK 2023 untuk honorer.
Regulasi khusus ini tujuannya agar 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer bisa terisi maksimal.
BACA JUGA: Seluruh Honorer & PPPK Perlu Tahu, RUU ASN Tidak Langsung Diketok Palu, Sabar ya
Regulasi itu pun dipertanyakan Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih.
"Kira-kira untuk guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2021/2022 masuk enggak ya? Soalnya, cukup banyak P1 (prioritas satu) enggak masuk pendataan tenaga non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2022," kata Heti kepada JPNN.com, Senin (21/8).
BACA JUGA: Kapan Pendaftaran PPPK 2023 Dibuka? Begini Jawaban Pak Wahyu, Ternyata
Dia berharap regulasi khusus itu lebih berpihak kepada guru P1 yang tersisa 62 ribu lebih dan tidak bisa terakomodasi seluruhnya dalam rekrutmen PPPK guru 2023.
Heti juga galau karena dia dan cukup hanyak P1 tidak masuk database BKN. Mereka hanya masuk database P1 Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Sandiaga Uno Jadi Menko Marves Ad Interim
"Semoga ketika regulasi turun, tidak menyulitkan P1. Data kami di Kemendikbudristek masih bisa digunakan," ucapnya.
Heti menilai sudah sewajarnya pemerintah memprioritaskan P1, karena mereka sudah dites berkali-kali dan lulus PG. Jangan sampai mereka tercecer lagi karena berubah-ubahnya regulasi.
Tahun lalu, katanya, guru P1 hanya jadi penonton ketika honorer lewat jalur tes observasi dinyatakan lulus PPPK.
"Sekarang, guru lulus PG berharap ada keadilan untuk P1. Jika guru bahasa Inggris bisa tuntas tahun ini karena adanya regulasi linieritas, maka guru PKWU (Prakarya dan Kewirausahaan) pun meminta hal serupa," tegasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkap bahwa KemenPAN-RB tengah menyiapkan regulasi khusus untuk honorer K2 maupun tenaga non-aparatur sipil negara.
Tujuannya untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN, sehingga formasinya 80% akan dialokasikan untuk mereka.
Pelamar umum tetap diberi kesempatan, tetapi dengan alokasi formasi sebesar 20%.
Dia juga menegaskan KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023 yang baru dikeluarkan pada 2 Agustus bukan untuk pengadaan PPPK 2023.
KepmenPAN-RB 571/2023 merupakan kebijakan optimalisasi pengisian formasi pada seleksi PPPK teknis 2022 yang bertujuan mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah bekerja di pemerintah saat ini.
"Artinya, kebijakan tersebut diprioritaskan untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN yang mendaftar pada PPPK teknis tahun lalu, bukan tahun ini," kata Deputi Suharmen.
Sebelumnya, KemenPAN-RB menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023).
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen ASN 2023 fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan.
Anas menambahkan rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upata untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.
Pemerintah ujar Anas, secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada honorer K2, karena mereka telah mengabdi.
Oleh karena itu, tegas Menteri Anas, rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN atau honorer, dan 20 persen untuk pelamar umum. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan Honorer K2 Sebut RUU ASN Janji Politik Jelang Pemilu, Waspadalah!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad