jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer sulit mendapatkan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) lantaran terganjal kepala daerah.
Rerata kepala daerah enggan menerbitkan NUPTK, karena tidak mau dibebankan dengan masalah anggaran.
BACA JUGA: Guru Honorer Mengeluh, Semoga Pak Anies & Bu Nahdiana Punya Hati soal PPDB Bina RW
"Kami selalu dikeluhkan guru-guru honorer yang sulit mendapatkan NUPTK. Kepala daerahnya enggak mau menerbitkan NUPTK," kata anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa dalam webinar membahas masalah kesejahteraan guru honorer, Minggu (5/7).
Setelah ditelusuri, lanjutnya, ternyata kepala daerah ini takut bila menerbitkan NUPTK maka wajib membayar gaji serta tunjangan.
BACA JUGA: Guru Honorer Senior Sibuk Mengurus NUPTK, Lancar, Kami Ikut Senang
Kepala daerah tidak mau dipusingkan dengan masalah anggaran.
"Jadi di benak kepala daerah itu, kalau menerbitkan NUPTK berarti harus mengalokasikan anggaran untuk gaji yang layak bagi guru honorer. Sementara mereka merasa bukan yang mengangkat honorernya," terangnya.
BACA JUGA: Ledia DPR Ingatkan Menteri Nadiem Tentang 3 Kelompok yang Tertinggal
Padahal, lanjut Ledia, masalah tersebut bisa dibicarakan.
Sebab, NUPTK itu jadi persyaratan utama bagi guru honorer untuk mendapatkan dana BOS. Dia juga menyebutkan, banyak regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak sejalan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Akibatnya guru honorer yang jadi korban.
"Seharusnya aturan masing-masing kementerian saling mendukung agar bisa jalan. Seperti soal NUPTK, Kemendikbud wajibkan ada. Sedangkan kepala daerah yang notabene di bawah Kemendagri malah takut menerbitkan NUPTK," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad