Guru Honorer Tidak Yakin Gaji PPPK Ada di Pagu DAU 2021, Hanya Harapan Palsu

Kamis, 02 Desember 2021 – 18:16 WIB
Tunjangan kinerja guru pppk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan gaji PPPK sudah ada di pagu DAU 2021.

Pernyataan Nadiem yang disampaikan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI pada 1 Desember menimbulkan pro-kontra di kalangan guru honorer yang lulus formasi PPPK tahap I.

BACA JUGA: Penampilan Mas Nadiem Kali Ini Berbeda, Guru Honorer Heran, Ada Apa?

Mereka tidak yakin apa yang disampaikan Nadiem Makarim itu sesuai fakta.

"Terlalu banyak wacana nih, eksekusinya belum," ujar Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (2/12).

BACA JUGA: Ada Surat Kemenkeu soal Pagu DAU 2021 untuk Gaji Guru PPPK, Ini Penjelasannya

Dia menambahkan apabila anggaran tidak ada, pemerintah seharusnya tidak membuka rekrutmen PPPK 2021 secara besar-besaran. Menurutnya, itu sama dengan memberi harapan palsu pada banyak orang.

Dia mempertanyakan saat ini bagaimana pemda memproses NIP PPPK apabila tak ada juknis.

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Saya Tahu Gaji Guru Honorer Itu Sangat Rendah

Sementara yang sudah ada edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hanya untuk PPPK non-guru.

"Guru mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di SSCASN saja masih belum jelas. Pusing, mumet kami," ucap Nur.

Dia melanjutkan bila memang anggaran gajinya telah masuk pagu DAU 2021 seharusnya tidak ada daerah yang beralasan memperlambat proses NIP PPPK.

Jangan seperti lempar bola semua sehingga honorer K2 yang lulus dirugikan.

"Kalau sudah masuk DAU artinya anggaran berjalan di 2021 harus tersalurkan. Jika tidak, ke mana aliran dananya itu," tanya Nur.

Dia berharap Presiden Joko Widodo menginstruksikan semua daerah segera memproses usulan penetapan NIP PPPK guru yang sudah lulus tahap I sambil seleksi kedua dan ketiga berjalan.

"Kalau lama kayak ini mau selesai kapan. Janganlah mengulang kejadian dua tahun lalu," pungkas Nur Baitih. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler