Guru Honorer Usia di Atas 35 Boleh Ikut Tes CPNS, Syaratnya…

Jumat, 09 Maret 2018 – 18:53 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana melakukan rekrutmen 100 ribu guru CPNS tahun ini.

Honorer kategori satu (K1) dan dua (K2) pun diberi peluang untuk ikut dalam seleksi CPNS 2018.

BACA JUGA: Pasti Diangkat CPNS, Honorer K2 Diminta Istiqomah

Namun, menurut Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad, honorer yang bisa ikut harus memenuhi syarat, di antaranya usia di bawah 35 tahun, lulus Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Sedangkan usia 35 tahun plus, lanjutnya tidak bisa ikut tes. Ini karena ada UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang usia 35 tahun plus ikut rekrutmen CPNS.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Kemungkinan Agustus

Meski begitu Hamid mengungkapkan, usia 35 tahun ke atas bisa diakomodir bila ada diskresi presiden.

"Kalau menurut aturan ya enggak bisa usia 35 tahun plus ikut rekrutmen CPNS. Tapi kalau ada diskresi itu bisa saja dilakukan," ujar Hamid yang juga direktur jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) di Jakarta, Jumat (9/3).

BACA JUGA: Honorer K2 Guru dan Tenaga Medis Diusulkan jadi CPNS

Bila ada diskresi presiden, lanjutnya, Kemendikbud siap mengakomodir guru-guru honorer K1 maupun K2. Apalagi guru-guru honorer ini sudah mengabdi lama. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lowongan 100 Ribu Guru CPNS, Honorer K2 Boleh Ikut Melamar


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler