jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan merekrut 100 ribu guru CPNS.
Guru-guru honorer termasuk kategori satu (K1) dan kategori dua (K2) boleh ikut melamar.
BACA JUGA: Rekrutmen CPNS 2018 Khusus Pelamar Umum
Namun, menurut Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Hamid Muhammad, tenaga honorer ini harus ikut prosedur sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di mana salah satunya mewajibkan ikut tes baik administrasi maupun tes kompentensi dasar (TKD).
BACA JUGA: Honorer K2 Optimistis Terangkut dalam Rekrutmen CPNS 2018
"Ya enggak boleh jadi CPNS kalau enggak pakai tes. Mau K1 atau K2 wajib ikut tes dong," ujar Dirjen Hamid di kantornya, Kamis (8/3).
Dia mengakui, banyak guru honorer K1 maupun K2 yang tidak mau dites lagi.
BACA JUGA: Rekrutmen Tahun Ini Maksimal 200 Ribu CPNS
Permintaan ini tidak bisa dikabulkan karena ada aturan yang mengharuskan rekrutmen CPNS harus melalui tes.
"Ya enggak boleh jadi CPNS tanpa tes. Kalau alasannya sudah pernah tes dan gagal, ya ikut lagi tes sampai gol," ucapnya.
Mengenai janji Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS, menurut Hamid, tetap harus sesuai koridor yaitu UU ASN.
Tidak akan mungkin, pemerintah mengangkat guru honorer dengan melabrak aturan yang ada. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masalah Honorer K2 Cepat Kelar Jika MenPAN-RB Punya Niat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad