jpnn.com, JAKARTA - Tahun depan jumlah guru PNS yang pensiun mencapai 51.458 orang.
Untuk menggantinya, pemerintah berencana membuka perekrutan CPNS guru 2018.
BACA JUGA: Pak Kholil, Guru Honorer Nyambi Jualan Kerupuk
Persoalannya, guru honorer yang memenuhi syarat pendaftaran CPNS baru hanya 2.992 orang.
Kemendikbud melobi Kemen PAN-RB supaya ada keringanan syarat pendaftaran.
BACA JUGA: Ketum PGRI: Jangan Lupakan Jasa Guru Honorer
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, ada tiga syarat untuk mendaftar CPNS guru.
Yakni, berijazah minimal S-1, sudah memegang sertifikat profesi guru, dan berusia maksimal 33 tahun.
BACA JUGA: PGRI Serukan Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan Guru
''Kalau merujuk syarat itu, hanya ada 2.992 guru honorer yang bisa mendaftar CPNS baru tahun depan,'' katanya di Jakarta.
Data itu belum termasuk guru agama Kemenag.
Hamid menjelaskan, secara keseluruhan, jumlah guru honorer memang banyak.
Yakni, mencapai 1,5 juta orang. Namun, jumlah itu menyusut ketika tiga syarat pendaftaran CPNS guru dimasukkan.
Untuk itu, Hamid menuturkan, Kemendikbud sedang melobi Kemen PAN-RB agar ada keringanan persyaratan pendaftaran CPNS guru.
Yakni, syarat harus memiliki sertifikat guru ditangguhkan dahulu. Jika penangguhan syarat sertifikasi guru itu dikabulkan, ada 383 ribu guru honorer yang bisa mendaftar CPNS.
Dia menuturkan, penangguhan syarat sertifikasi guru tersebut berkaitan dengan status kepegawaian.
Jadi, peserta yang lulus ujian akan tetap berstatus CPNS selama belum mengantongi sertifikat guru.
Baru setelah memiliki sertifikat guru, statusnya bisa naik menjadi PNS.
''Permintaan keringanan persyaratan ini masih bersifat usulan. Belum final,'' katanya.
Hamid mengakui, persyaratan pendaftaran CPNS guru diatur dalam UU Guru dan Dosen. (wan/c10/agm/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Membangun Pendidikan Karakter Melalui Keteladanan Guru
Redaktur & Reporter : Natalia