jpnn.com - JAKARTA -- Polda Metro Jaya tak menelan mentah-mentah begitu saja pengakuan tersangka sodomi terhadap murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, yakni sang guru Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.
Karenanya, Polda Metro Jaya akan memeriksa kedua tersangka itu dengan alat uji kebohongan atau lie detector. "Ke depan rencana tersangka diuji dengan lie detector," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (15/7).
BACA JUGA: Belum Jadwalkan Periksa Tim Carr
Dijelaskan Rikwanto, selain lie detector, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dengan melibatkan psikiater. "Tapi, bertahap dan jadwalnya nanti," ungkapnya.
Hari ini, kedua guru JIS itu menjalani pemeriksaan fisik dan laboratorium di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Istri Tersangka Guru Sodomi JIS Sebut Tuduhan untuk Suaminya Palsu
BACA JUGA: Pembina Yayasan Minta Dua Staf JIS Tersangka Sodomi Dilepaskan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Guru JIS Ditahan, Istri Menangis
Redaktur : Tim Redaksi