jpnn.com - JAKARTA - Dua guru Jakarta International School, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, yang menjadi tersangka sodomi DA (6), murid Taman Kanak-Kanak JIS sudah dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya.
Istri para tersangka tak bisa menyembunyikan kepedihan karena tuduhan yang dialamatkan kepada sang suaminya. Keduanya yakin suami mereka tidak bersalah.
BACA JUGA: MRT Jakarta Masuki Tahap Pembangunan Konstruksi Underground
"My husband Neil is innocen," tegas Tracy Neil Bantleman, istri Neil saat konferensi pers di JIS, Selasa (15/7). Tracy tak bisa menyembunyikan kesesihannya. Sesekali ia sesenggukan menangis.
Sedangkan Siska, istri Ferdinant Tjiong merasakan apa yang dirasakannya sama dengan Tracy. Dia mengaku tertekan, sangat sedih, ketika polisi menahan suaminya.
BACA JUGA: Penyidik Periksa Fisik Dua Guru Tersangka Guru JIS
"Kami yakin, suami saya tidak bersalah. Tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan oleh mereka (polisi)," kata Siska. Karenanya, Siska juga berharap kepada polisi untuk melepaskan suaminya dan suami Tracy. "Kami berjanji akan selalu berani menjamin suami saya akan bekerjasama seperti yang selama ini sudah mereka lakukan. Kerjasama dengan polisi, memenuhi setiap panggilan," kata Siska. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Usut Sodomi JIS, Polisi jangan Takut Tekanan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan TPH Babi di Kota Tangerang Tak Berizin
Redaktur : Tim Redaksi