jpnn.com - Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menyesalkan langkah Pemprov Banten memangkas usulan formasi PPPK 2022.
Heti protes lantaran pengurangan formasi PPPK provinsi itu sampai di atas 50 persen.
BACA JUGA: Info Terbaru BKN soal Pendataan Honorer & Pengangkatan Guru Lulus PG Jadi PPPK, Plong!
"Kebangetan banget deh. Masa usulan formasi PPPK 2022 tinggal 500," kata Heti kepada JPNN.com, Senin (22/8).
Hal itu disampaikan Heti merespons pengakuan Ketua FGHNLPSI Provinsi Banten Kartika Saraswati yang bilang usulan awal formasi pada seleksi PPPK Banten sebanyak .1600 orang.
BACA JUGA: Analisis Skandal Cinta Terlarang Berawal dari Ucapan Putri Candrawathi, Begini
Heti menegaskan jika alasan pemda karena ketiadaan anggaran, itu sangat tidak masuk akal.
Informasi yang diperoleh Heti dan Kartika, Pemprov Banten bisa membiayai 5.000 pegawai baru.
BACA JUGA: Penghapusan Honorer Akan Dieksekusi, Pegawai Non-ASN Silakan Ikut Seleksi PPPK
"APBD Pemprov Banten masih bisa untuk membayar lima ribu pegawai baru. Jadi, enggak mungkin kalau anggaran pemicunya," ujar dia.
Heti menilai kondisi tersebut meresahkan guru lulus PG. Mereka pun bersepakat untuk melakukan aksi damai pada 25 Agustus.
Heti menyebutkan aksi 25 Agustus nanti tidak hanya melibatkan guru lulus PG, tetapi juga tenaga kependidikan.
"Mudah-mudahan aksi ini bisa mengubah kebijakan pemerintah daerah sehingga mengusulkan formasi maksimal mungkin," ucapnya.
Sementara itu, Ketua FGHNLPSI Provinsi Banten Kartika Saraswati mengatakan jumlah formasi PPPK itu sesuai hasil audiensi dengan pemprov setempat.
Pemprov Banten hanya mengalokasikan 500 formasi PPPK 2022, padahal sebelumnya sudah diusulkan 1.600.
BACA JUGA: Dicecar Komisi III, Mahfud MD Jawab Soal Motif dan Kerajaan Ferdy Sambo
Kartika menyebut usulan 1.600 saja sebenarnya masih kurang. Sebab, guru lulus PG tercatat 2.800 orang.
"Yang lulus PG sebanyak 2.80O. Formasi tersedia 500, bagaimana bisa selesai," ujar Kartika. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad