jpnn.com - PADANG — Sejumlah guru lulus passing grade PPPK 2021 dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) mengadukan nasib mereka ke DPRD Sumatera Barat.
Guru itu mengadu karena mereka sudah lulus PG PPPK, tetapi belum mendapatkan penempatan tugas.
BACA JUGA: Guru Rebana Edan, Bukannya Menjadi Teladan, Malah Berbuat Bejat
Perwakilan FGPPNS Nelvi Wanrifa saat audiensi dengan Komisi V DPRD Sumbar di Padang, Kamis (5/1) mengatakan ada 486 guru lulus PG 2021 yang belum mendapatkan penempatan, dan ini yang diperjuangkan bersama.
Menurut dia, persoalan ini sudah disuarakan sejak Oktober 2022 bahkan sebelum pengumuman guru passing grade kedua.
BACA JUGA: Banyak SKB Butuh PPPK, Peluang Besar Bagi 65 Ribu Guru Lulus PG Tanpa Formasi
"Kami sudah bawa persoalan ini ke DPRD namun saat itu tidak memungkinkan terjadi audiensi lalu kita audiensi ke DPR RI dengan rekan-rekan dari provinsi lain. Hasil pertemuan itu kami bawa kembali ke daerah bertemu gubernur, wakil gubernur dan sekretaris Dinas Pendidikan lalu hari ini dengan Komisi V DPRD Sumbar," kata dia.
Nelvi berharap ada solusi dari pertemuan ini, dan rekan-rekannya mendapatkan penempatan tugas mereka sebagai guru PPPK.
BACA JUGA: 235 Guru Lulus PG Daerah Ini segera Dilantik menjadi PPPK
“Kami ini guru SMA, SMK dan SLB yang datang dari Padang, Pasaman, Bukittinggi, Pariaman dan Padang Pariaman. Kami berharap ada formasi untuk tahun ini," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius mengatakan mereka ini lulus passing grade 2021 bersama 2.523 guru.
Sebanyak 1.926 guru mendapatkan penempatan tugas mereka.
"Ada yang kembali ke sekolah awal dan ada ke sekolah lain hingga ada yang ke luar provinsi," katanya.
Menurut dia, guru ini mengajar kewirausahaan dan memang ijazah mereka tidak sinkron dengan mata pelajaran itu.
Namun, mereka telah mengajar mata pelajaran itu sejak 10 tahun lalu.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan pusat hingga lebih dari tiga kali, dan semoga ada solusi," ungkapnya.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto mengatakan ada 486 guru yang tercecer tidak mendapatkan penempatan, padahal mereka sudah menjadi guru honorer sejak 2001. “Kami akan meminta Pemprov mencari solusi untuk mencarikan formasi bagi guru tersebut," pungkas Daswanto. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi