Guru Lulus PG PPPK Tahap 1 dan 2 Langsung Diangkat, Tidak Ada Perangkingan

Selasa, 24 Mei 2022 – 15:00 WIB
Pengurus GLPGPPPK dari berbagai daerah bersama Sesditjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani (jilbab cokelat). Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna mengungkapkan kegembiraannya karena perjuangan mereka membuahkan hasil positif. 

Pasalnya, sudah ada jaminan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) bahwa guru honorer lulus PG PPPK tidak akan dites kembali.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Gembira dari Prof Nunuk, PPPK Malah Lemas, Alamak Ternyata

Mereka akan langsung diangkat dan hanya melalui verifikasi validasi data.

Guru honorer juga tidak perlu waswas akan dipindahkan ke luar daerah. Kalaupun kuota di sekolah induk penuh, maka Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mencarikan kuotanya.

BACA JUGA: Guru Lulus PG PPPK Sambangi KemenPAN-RB & Kemendibudristek, Misinya Jelas

"Teman-teman guru honorer lulus PG PPPK tidak usah pusing lagi. Semuanya sudah jelas, tidak ada yang dipindahkan jauh-jauh, jika di sekolah induknya kuota penuh," kata Bu Hasna kepada JPNN.com, Selasa (24/5).

Dia menceritakan bahwa butuh pengorbanan materi dan tenaga, serta derai air mata ketika puluhan pentolan guru honorer yang tergabung dalam GLPGPPPK aksi demo di Kemendikbudristek dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 23 Mei.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Kesal, Sudan Teken Kontrak Kerja, SK PPPK Belum Ada

Namun, pengorbanan itu membuahkan hasil. 

Bu Hasna yang jauh-jauh datang dari Kota Palembang, Sumatera Selatan, bisa mendengarkan langsung penjelasan dari Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani.

"Hilang rasa lelah dan kegalauan hati karena Palembang tidak membuka formasi PPPK yang sudah lulus PG tanpa formasi," ucapnya.

Setelah beraudensi dengan para pejabat Kemendibudristek serta KemenPAN-RB, kata dia, terungkap bahwa Panselnas akan mengangkat 193.954 para guru lulus PG PPPK tahap 1 dan 2.

Tentunya, hal itu dengan melihat nilai kompetensi dan kuota yang ditetapkan setiap daerah dengan kebutuhan guru.

Jadi, kata Hasna, dengan adanya kuota untuk setiap daerah, honorer tidak perlu ragu bakal tergeser atau dites. 

Semuanya sudah diatur oleh Panselnas dengan tidak adanya tes, tidak ada perangkingan peringkat, tidak ada yang tergeser dari sekolahnya.

"Ini sangat menggembirakan bagi semua guru yang sudah PG," ucapnya.

Hasna menambahkan bahwa sesuai pernyataan Prof Nunuk dan Andika, guru honorer yang lulus PG PPPK dan tercatat di dapodik tetap diangkat ASN PPPK, karena data sudah ada pada Panselnas.

Nama akan gugur jika yang bersangkutan sudah meninggal dunia atau hilang ingatan.

Untuk daerah yang tidak membuka formasi, tambah Hasna, honorer yang sudah PG tidak perlu khawatir lagi karena hal ini sudah menjadi tanggung jawab Panselnas yang mempunyai kewenangan dalam perekrutan. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler