jpnn.com, TASIKMALAYA - Para guru madrasah di Kabupaten Tasikmalaya merasa heran dengan sikap kementerian agama (kemenag).
Pasalnya, kemenag sering meminta ulang berkas data guru madrasah.
BACA JUGA: Penting!!! Biaya Haji 2017 Naik Rp 240 Ribu
Hal tersebut menyebabkan mereka bertanya-tanya berkas yang pernah diberikan para guru kepada Kemenag selama ini dikemanakan.
“Guru-guru itu bertanya-tanya data yang dulu itu dikemanakan. Kan masih sama, tidak ada perubahan, itu data kan sudah fix seperti itu,” ungkap Sekretaris Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Tasikmalaya Aep, seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Tenang..Gaji Guru GTT dan PTT Sudah Aman
Sebaiknya, Kemenag meminta data para guru pada saat ada perubahan data saja.
Misalnya, guru tersebut naik pangkat golonganya atau guru tersebut menempuh pendidikan kembali.
BACA JUGA: Terpaksa, Guru SMP Mengajar SMA
Guru madrasah juga mengeluhkan sulitnya mengakses aplikasi Simpatika yang dikeluarkan Kemenag. Sebab,tidak setiap guru madrasah memahami teknologi informatika.
”Para guru itu takut kalau tidak bisa menggunakan aplikasi Simpatika itu tunjanganya tidak cair. Akibatnya kinerja para guru itu kontra produktif,” ungkapnya.
Saat ini PGM tengah mencari solusi untuk mengatasi keluhan-keluhan para guru madrasah tersebut. Menurutnya, ada dua opsi yang akan mereka lakukan.
Pertama memberikan pelatihan kepada guru dan kedua memberikan pemahaman kepada para operator agar tidak terlalu menekan kepada guru yang lambat mengisi aplikasi Simpatika tersebut.
Sementara itu Administrasi Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Neneng Maulida mengatakan aplikasi Simpatika merupakan aplikasi yang sangat membantu untuk perekaman data pendidik dan tenaga pendidikan.
”Dengan aplikasi ini, Kementerian Agama pusat itu mewajibkan data terpusat di aplikasi tersebut. Jadi ketika ada program dari Kementrian, misalnya pencairan tunjangan profesi, maka data guru diambil dari aplikasi itu,” ungkapnya.
Mengenai seringnya guru madrasah dimintai berkas-berkas data, dikatakan hal tersebut karena saat ini sedang dilaksanakan audit SK Pembayaran inpassing (penyetaraan) bagi guru bukan PNS (GBPNS) yang telah sertifikasi tetapi memiliki SK Inpassing.
”Tahun 2015 kita sudah diaudit oleh Irjen dan hanya lulus 538 dari 1.282 inpassing. Audit itu kan minta berkas data, maka kita sampaikan datanya. Nah kita kan masih ada yang belum terbayarkan, turun lagi audit dan itu pasti meminta berkas kembali dari tahun 2014. Itu kan belum masuk aplikasi Simpatika,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para guru untuk memberikan foto kopi berkas pada saat pemberkasan terdahulu, karena auditor tidak mau menggunakan data seluruhnya dari aplikasi Simpatika. Karena tidak memiliki copy berkas, para guru merasa keteteran saat dimintai berkas tersebut.
”Kalau tidak ada copy berkas ya terpaksa buat lagi. Makanya keluar lah keluhan dari para guru. Jadi bukan berkas untuk pengisian aplikasi Simpatika, tetapi untuk auditor,” ungkapnya.
Dia menyarankan kepada para guru agar berkas tidak mudah hilang. Untuk itu, para guru hendaknya men-scan berkas tersebut ke dalam file PDF dan disimpan ke dalam flashdisk ataupun CD.
“Sehingga pada saat dibutuhkan, para guru tinggal mencetak ulang,” sarannya. (oby)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Belum S1 Harus Segera Kuliah
Redaktur & Reporter : Soetomo