Tenang..Gaji Guru GTT dan PTT Sudah Aman

Senin, 20 Maret 2017 – 06:18 WIB
Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - DPRD Jatim akhirnya memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk menggaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).

Pasalnya, dua peraturan menteri menjadi dasar atas penggunaan dana BOS untuk sektor gaji.

BACA JUGA: Terpaksa, Guru SMP Mengajar SMA

Menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim, SMA/SMK negeri maupun swasta sudah tidak perlu lagi resah terkait gaji GTT dan PTT.

Sebab telah ada landasan yang memperbolehkan penggunaan dana BOS.

BACA JUGA: Target Penerbitan NIP 39 Ribu CPNS Meleset

Yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 8 tahun 2017 terkait pengelolaan dana bos.

"Didalam Permendiknas diatur penggunaan dana BOS untuk sektor gaji. Yakni untuk SMA/SMK negeri bisa mencairkan 15 persen dana BOS untuk gaji GTT dan PTT. Sedangkan SMA/SMK swasta dapat 50 persen digunakan untuk gaji GTT dan PTT," ujar Suli.

BACA JUGA: Guru Belum S1 Harus Segera Kuliah

Selain diambilkan dari dana BOS, gaji guru juga bisa diambilkan dari dana hibah.

Itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2016 tentang penggunaan dana hibah.

"Di Permendagri tersebut diatur pemerintah daerah bisa menyalurkam dana hibah. Ada dua cara yang diperbolehkan, yakni melalui Dinas Pendidikan Jatim kemudian di transfer ke sekolah. Atau langsung dikirim kepada SMA/SMK," paparnya.

Dengan dua landasan tersebut, Suli berharap tidak ada lagi persoalan terkait pengambilalihan SMA/SMK.

Terutama masalah gaji GTT dan PTT. Mengingat dana yang dimiliki oleh Pemprov Jatim terbatas.

Kedua peraturan tersebut bisa menjadi jalan keluar.

"Tentu kami berharap kepala sekolah dan cabang dinas untuk cerdas dalam mengelola pendidikan di daerah dengan menggunakan dua peraturan tersebut," urainya. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Gubernur, Anambas Kekurangan Guru Lulusan Sarjana


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pegawai PTT   guru  

Terpopuler