Guru Madrasah Kena Garuk di Hotel

Jumat, 18 Mei 2012 – 09:42 WIB

BANYUASIN – Razia gabungan yang terdiri Dinas Sosial, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin tergolong sukses. Setidaknya, enam pasangan tanpa ikatan resmi terjaring dari beberapa tempat penginapan, Rabu malam (16/5) hingga Kamis (17/5) dini hari. Salah seorang tercatat sebagai oknum pegawai negeri sipil (PNS).

“Selain berusaha menekan tindak kriminalitas, razia ini sebagai shock therapy bagi masyarakat yang berusaha berbuat tak senonoh di wilayah Kabupaten Banyuasin. Meski mereka terjaring, kita akan mendatanya agar tak mengulanginya lagi,” terang Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin Sudarto, kemarin.

Awalnya, tim gabungan menyambangi tempat usaha penjualan minuman keras jenis tuak di Kelurahan Rimba Asam dan Desa Bukit, Kecamatan Betung. Dari dua lokasi ini petugas berhasil menyita 4 jeriken tuak. Selanjutnya, petugas menyisiri sejumlah tempat penginapan dan mengamankan pasangan-pasangan tanpa ikatan resmi.

Di antaranya, pasangan berinisial MG, warga Perum Budi Daya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. MG yang tercatat sebagai PNS di lingkungan Pemkab Empat Lawang terjaring bersama pasangannya berinisial MS, warga Jl Dwikora II, YKP II, Rt 06/02, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang. Selanjutnya, Mr yang berstatus sebagai guru madrasah bersama pasangannya AG. Keduanya mengaku akan menikah dalam waktu dekat.

Berikutnya, Su (39) dengan pasangannya Rs (34); BI (29) dan Su (23); serta pasangan UQ (19) bersama Se (22); Da (55) dengan Re (30); AS (23) bersama pasangannya Mr (26); dan Sb (30) dengan Fi (22). (Ayi/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Rampok Sekap Bos Sembako


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler