Guru Madrasah "Nodai" Keponakan di Kelas Sekolah

Minggu, 20 April 2014 – 02:24 WIB

jpnn.com - SUKABUMI - Benar-benar bejat. Kata itu pantas dinobatkan kepada M Ridwan (39) asal Kampung Ciburial Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar.

Ridwan yang kesehariannya beraktifitas sebagai guru ngaji, seharusnya menjadi tauladan murid dan tetangganya. Namun dengan alasan mendapatkan wangsit untuk mencapai kesuksesan, ia malah mencoreng nama baik lingkungan dengan menodai murid sekaligus keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

BACA JUGA: Cabuli Bocah, Pelajar SMP Dipolisikan

Aksi tersebut dilakukan Ridwan sejak korban masih berusia 11 tahun dan masih duduk di kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI). Dari pengakuan pelaku, sebelum melakukan aksi bejadnya itu, pelaku mengaku mendapatkan petunjuk dari sosok makhluk gaib supaya kehidupannya bisa sukses dalam segala hal dengan berlimpahan rejeki.

"Saya mendapat wangsit untuk hidup senang, harus melakukan persetubuhan dengan gadis yang lahirnya hari Selasa. Karena saya tahu keponakan saya itu kelahirannya hari Selasa, makanya saya pilih dia," ujar Wandi kepada Radar Sukabumi (JPNN Grup) di Mapolres Sukabumi, kemarin.

BACA JUGA: Diperkosa Tetangga di Depan Anak yang Masih Balita

Pria yang berprofesi sebagai guru Madrasah itu, menceritakan, kejadian tersebut terjadi pertama kali pada tahun 2010.  Saat itu, korban yang baru keluar sekolah dipanggil oleh pelaku untuk diajak ngobrol di dalam ruangan kelas 1. Merasa pelaku adalah guru dan pamannya, korban menuruti panggilan si tersangka.

Di tengah-tengah obrolan dua insan berbeda kelamin dalam satu ruangan itu, pelaku mulai melancarkan aksi bejadnya dengan menawari korban supaya menjadi anak pintar.

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Mamuju Ditangkap karena Kasus Narkoba?

Karena korban masih polos, akhirnya termakan rayuan pelaku sehingga bersedia diajak persetubuhan. "Saya tawarkan Bunga untuk mau jadi anak pintar, namun syaratnya dia harus melakukan persetubuhan dengan saya dulu," paparnya.

Saat diajak melakukan persetubuhan tersebut, lanjut pria yang kerapa dipanggil Amang itu, korban sempat menolak dengan alasan takut hamil. Namun, karena pelaku sudah dikuasai setan, berbagai macam rayuan pun dilontarkannya hingga akhirnya korban bersedia disetubuhi.

"Awalnya sempat nolak, tapi saya terus berusaha meyakinkan dia. Hingga akhirnya mau diajak setubuh," akunya.

Setelah berhasil menggagahi Bunga dan merasa rencananya itu berjalan dengan mulus, pelaku terus menerus mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dalam setiap satu minggu sekali.

Hal tersebut lantaran pelaku mengancam pelaku jika tidak menuruti dan memberitahukan kepada orang lain, maka mulut, payudara dan alat kelamin korban akan membusuk. "Saya selalu melakukan itu di ruang kelas 1, terakhir melakukan pada tanggal 24 Maret 2014," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta mengatakan, tertangkapnya pelaku setelah pihak keluarga melaporkan kejadian itu  kepada petugas kepolisian. Tak butuh waktu lama, pelaku pun dibekuk petugas di kediamannya.

"Karena korban sudah menginjak dewasa, akhirnya korban memberitahu perbuatan bejad si pelaku kepada keluarganya. Tak terima dengan perbuatan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kepada petugas. Dari laporan itu, pelaku langsung kami bekuk," papar Galih.

Akibat dari perbuatannya, guru itu kini terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan tindak pidana perbuatan cabul dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman kurungan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Hal itu sesuai dengan rumusan pasal 81 dan 82 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 3 sampai 15 tahun penjara," tandasnya. (ren/t)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Judi Sabung Ayam Dekat Rujab Kapolda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler