jpnn.com, BEKASI - Polisi belum bisa memastikan apakah guru mengaji berinisial RS, 27, yang mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun memiliki kelainan orientasi seksual atau tidak.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan polisi perlu memeriksakan pelaku kepada psikiater guna mengetahui hal tersebut.
BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
"Ini akan perlu penyelidikan dan harus ada pemeriksaan psikiater termasuk psikolog, bagaimana orientasi seksual pelaku ini, apakah homoseksual atau normal," kata Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12).
Aloysius menambahkan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat itu terhadap korban.
BACA JUGA: 7 Polisi Dipecat, Irjen Nico Afinta: Ini Demi Polri yang Lebih Baik
"(Motif pelaku) Tidak ada (orang sebagai) penyaluran hasrat seksual sehingga tersangka melakukan penyimpangan seksual terhadap korban," ujar Aloysius.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2021 lalu.
BACA JUGA: Pengakuan Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi, Sontoloyo
Kasus tersebut terungkap saat ibu korban melihat anak laki-lakinya menangis. Selanjutnya, ibu korban bertanya kenapa anaknya itu menangis.
"Kemudian korban bercerita bahwa RS telah menyuruh korban memegang kemaluan tersangka," kata Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12).
"Selanjutnya, tersangka menyuruh korban melakukan kegiatan oral kemaluan tersangka," sambung Aloysius.
BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Ibu korban pun melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Polisi kemudian menangkap pelaku pada Kamis (30/12).(cr1/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi