jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang anggotanya, Senin (27/12).
Upacara PTDH Bripka Aries Pamuji ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono.
BACA JUGA: Sejumlah Oknum PNS Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang Bersama 3 Wanita Muda, Hmm
Anggota Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dipecat karena terbukti melanggar kode etik sebagai pengayom masyarakat.
“Saya minta pemberhentian dengan tidak hormat ini menjadi yang pertama dan terakhir selama saya menjabat sebagai kapolres," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, Senin (27/12).
BACA JUGA: 3 Oknum TNI Penabrak dan Pembuang Mayat Sejoli sudah Ditahan, Siapa Dalangnya?
Bripka Aries Pamuji diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Polri berdasar Keputusan Kapolda NTB Nomor: Kep/563/X/2021 melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf A.
Dasar berikutnya adalah peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Ambil Tindakan Tegas, Karier Para Polisi Ini Langsung Tamat
Dasar lainnya adalah pasal 7 ayat (1) huruf C pada peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Bripka Aries Pamuji terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri lantaran meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang digelar di Mapolres Lombok Tengah tersebut tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.
Menurut AKBP Hery Indra Cahyono, pemecatan ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polres Lombok Tengah agar tidak berbuat hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun organisasi Polri.
Selain itu bisa menjadi motivasi ke depan untuk terus melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan.
"Jalani tugas kita dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan bangsa. Jangan main-main," kata AKBP Hery Indra Cahyono.
Menurut AKBP Hery Indra Cahyono, dalam perjalanan tugas menjadi anggota Polri pasti akan menemui banyak rintangan dan permasalahan baik dari faktor internal maupun eksternal.
Namun, apabila semua mengetahui tugas pokok masing-masing diharapkan pelaksanaan tugas dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Sekolah, Dua Pelajar Ini Langsung Dijemput Pak Polisi
"Berikan pelayan terbaik kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada mereka," paparnya. (antara/lia/JPNN)
Redaktur & Reporter : Budi