JAKARTA - Guru-guru PNS yang mengajar di sekolah swasta tidak perlu risau lagi dengan adanya kebijakan penarikan oleh pemerintahPasalnya, kebijakan yang tertuang dalam surat edaran Menpan pada 1999 tersebut sudah dibatalkan dan tidak diberlakukan lagi.
"Siapa bilang guru-guru PNS mau ditarik dari sekolah swasta? Tidak benar itu," ujar Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto saat dihubungi JPNN, Rabu (5/1).
Ditegaskannya, sudah sejak lama surat edaran tersebut dibatalkan
BACA JUGA: Beasiswa Anak PNS Hingga Rp6 Juta
Karena saat SE itu dikeluarkan, pelaksanaannya juga sangat sulit dan tidak berhasil."Aneh kalau sekarang kasus lama dibuka lagi
Meski demikian Tasdik tetap mengakui adanya kerisauan guru PNS dengan kabar itu
BACA JUGA: Tak Berani Tarik Guru PNS dari Sekolah Swasta
Karenanya dia mengimbau agar tidak mempercayai informasi yang bersifat menghasut dan meresahkan tersebut."Kenapa tidak membahas tentang bagaimana meningkatkan kinerja dan kualitas guru PNS atau lainnya, daripada membahas masalah yang tidak jelas darimana sumbernya," pungkasnya
BACA JUGA: Hapus Pengawas Independen SMP
BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI Anggap Pendidikan Nasional Berjalan Tanpa Arah
Redaktur : Tim Redaksi