Guru Pemerkosa Murid Dibekuk

Kamis, 24 Juni 2010 – 05:31 WIB
BONDOWOSO - Seorang oknum guru SD di Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, berinisial Muj, 50, tidak bisa lagi menghindar dari kejaran polisiWarga Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang, yang dituduh memerkosa Mawar (bukan nama sebenarnya), 13, ini akhirnya ditangkap polisi kemarin sore.

Dia ditangkap di daerah asalnya Banyuwangi, setelah menjadi buruan sejak 7 Juni lalu

BACA JUGA: Pelajar Tabrak Wanita Hingga Tewas

Dia dilaporkan orang tua Mawar karena melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur
"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," kata Kasatreskrim AKP Bambang Setiawan.

Dari pemeriksaan awal penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso, Muj mengaku tidak melarikan diri dari kejaran polisi

BACA JUGA: Codet Peragakan 30 Gaya Memperkosa

Namun, dia terpaksa meninggalkan desanya untuk menghindari amukan warga
Yang jelas penangkapan berjalan lancar, dan dia sudah ditahan untuk proses pemeriksaan

BACA JUGA: Ingkar Janji, Kekasih Dilaporkan

"Jika dalam pemeriksaan terbukti memerkosa anak di bawah umur, kami jerat UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terang Bambang.

Seperti pernah diberitakan, Muj, dilaporkan polisi telah memerkosa muridnya sendiri Mawar yang duduk di bangku kelas 6Bahkan, dia tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada muridnya sendiri di kebun belakang sekolah setempat pada pertengahan Mei lalu(ido/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tembak Genk Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler