Guru Penabrak Murid TK Ngaku Lima Bulan Pintar Nyetir

Minggu, 04 Maret 2012 – 08:30 WIB

MEDAN-Setelah beberapa jam diperiksa unit lakalantas Polresta Medan, Marini, Guru Taman Kanak-kanak di Yayasan Boddhicitta, Jalan Selam Medan, yang menabrak 17 muridnya, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka . Kini, guru berusia 22 tahun itu, juga telah telah ditahan.

"Kita tahan dia, hingga berkasnya dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Jika dinyatakan P21, Marini akan kita serahkan kepada pihak Kejaksaan," ujar Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M. Rasya Mustario, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/3).

Seperti diketahui, Marini diserahkan pihak keluarga ke Polresta Medan, sekira pukul 21.00 WIB malam. Sebelumnya Wakapolresta AKBP Pranyoto mengatakan, Marini masih Shock dan belum bisa diminta keterangan.

Sementara itu, guru yang juga masih berstatus sebagai mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Medan itu mengaku kepada petugas, bahwa dirinya baru lima bulan belajar mobil. Gadis berkulit putih itu juga terus menutupi wajahnya dan menghindari untuk bertemu wartawan.

Dalam penjelasannya, Kasatlantas Polresta Medan mengakui, bahwa Marini telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Namun, saat ditanyakan pasal yang disangkakan kepada Marini, Kompol M. Rasya MUstario hanya mengatakan, kalau guru TK itu ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap lalai saat mengendarai kendaraan.

Akibat kelalaiannya itulah, Kasat Lantas mengungkapkan, Marini telah resmi menjadi tersangka. "Pelaku sudah memiliki SIM. Ketika diperiksa, guru tersebut mengaku kalau dirinya baru lima bulan pandai mengendarai mobil. Kini, pihak kita telah menahan guru tersebut. Namun, ia (Marini,red) " terang Kasat lantas menjelaskan.(yod)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengangguran Tinggi, Pertumbuhan Ekonomi Dinilai Semu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler