PURBALINGGA- Sekitar 70 guru dari berbagai SD di sejumlah kecamatan mendatangi Dinas Pendidikan kabupaten Purbalingga, Senin (2/1). Mereka mempertanyakan proses sertifikasi guru. Sejumlah guru yang sudah masuk daftar sertifikasi ternyata belum lolos. Namun, ada guru yang dinilai belum memenuhi syarat namun bisa masuk menjadi peserta sertifikasi.
Juru bicara para guru, Iksan yang juga guru salah satu SD di kecamatan Kaligondang mengatakan, masih banyak guru dengan usia dan masa kerja memenuhi syarat yang belum masuk sertifikasi. Namun,yang masuk data sertifikasi justru bukan guru-guru yang telah memenuhi syarat itu.Bahkan ada guru yang masih berusia 28 tahun dan strata 1 namun sudah masuk sertifikasi.
“Sebenarnya peraturannya bagaimana. Kok bisa yang baru beberapa tahun bekerja bisa masuk. Guru yang sudah belasan hingga puluhan tahun mengajar masih tak terbawa,” katanya.
Menurutnya, para guru tersebut sudah memberikan perbaikan atau pembaharuan data melalui UPT dan Dindik Purbalingga. Namun ternyata, mereka belum belum masuk sertifikasi dan tidak mengetahui penyebabnya.
Guru lainnya, Slamet Riyanto mengatakan, pendataan itu mestinya tinggal meneruskan daftar guru yang ada. Misalnya tahun 2011 sudah sampai 406 guru. Selanjutnya, guru nomor 407 otomatis menjadi urutan pertama dalam daftar. Tapi sampai saat ini pihaknya bersama guru lainnya juga belum mendapatkan tanda diterima.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Heny Ruslanto SE yang langsung turun di aula tempat para guru berkumpul mengakui adanya informasi tentang kurang akuratnya data sertifikasi itu. Ada guru yang sudah pensiun masuk data sertifikasi. Ada juga guru yang sudah menjadi kades juga masuk sertifikasi dan lainnya. Namun pada prinsipnya semua sudah diusulkan sesuai kuota yang diterima Purbalingga.
“Sesuai permintaan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) kita diminta mengirimkan 757 di tahun 2011. Lalu pada 31 Desember 2011 dari kuota 691 guru, hanya 491 yang masuk daftar sertifikasi. Memang ada mekanieme secara online di Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Kemungkinan ada data yang masih belum terupdate dan menyebabkan guru bersangkutan terbawa,” paparnya.
Pihaknya sudah meminta melalui UPT untuk mendata kembali para guru. Baik tingkat pendidikan, masa kerja, usia dan lainnya. Dindik tidak mengetahui jika dalam sertifikasi guru masuk dalam urutan berapa. Semua ditentukan LPMP.
“Sekali lagi kita sudah mengupayakan update data para guru. Dengan mengirimkannya kepada provinsi,” tambahnya.(amr/bdg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Pemberian Beasiswa Olimpiade Dikaji Ulang
Redaktur : Tim Redaksi