Guru PNS dan PPPK Masih Kurang, Tenaga Honorer di Daerah Ini Dioptimalkan

Sabtu, 30 April 2022 – 12:54 WIB
Bupati Malang M Sanusi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada salah satu orang tenaga pendidik di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (28/4/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Malang)

jpnn.com, MALANG - Bupati Malang M Sanusi mengatakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih terbatas.  

Menurut dia, dengan adanya keterbatasan jumlah guru PNS dan PPPK, itu maka pihaknya akan mengoptimalkan tenaga honorer. 

BACA JUGA: Menkes Budi Minta Tenaga Kesehatan Honorer segera Mendaftar Sebagai PPPK 

"Tenaga honorer masih (kami optimalkan),” kata Sanusi di Kabupaten Malang, Kamis (28/4). 

Sanusi mengatakan untuk saat ini optimalisasi tenaga honorer termasuk PPPK dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. 

BACA JUGA: Bupati: Guru PPPK Harus Mampu Menangani Pendidikan Dasar 

“Saat ini kami sedang ajukan lagi. Sementara ini, yang jalan honorer ditambah lagi dengan PPPK,” ungkapnya. 

Dia menjelaskan saat ini pihaknya telah mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat. Pihaknya pun masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: 568 CPNS dan PPPK Terima SK, Zanuria: Ini Salah Satu Nikmat dari Allah SWT 

“Ketika anggarannya sudah disediakan, maka kami adakan formasi lagi," kata Sanusi. 

Di sisi lain, Sanusi meminta para guru di Kabupaten Malang dapat mengeksplorasi kemampuan serta potensi yang dimiliki, terutama berkaitan pada sektor pendidikan. 

"Saat ini juga ada program pendidikan guru penggerak, itu untuk menjembatani agar mereka bisa berkreasi guna meningkatkan kualitas pendidikan," ungkap Sanusi. 

Terima SK PPPK 

Sebanyak 224 tenaga pendidik di lingkungan Pemkab Malang menerima petikan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK guru. 

Sanusi meminta para guru tersebut berkomitmen meningkatkan mutu serta kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Malang. 

"Agar ke depan lebih baik dan lebih maju dari sekarang,"  katanya. 

Sanusi menekankan kepada seluruh tenaga PPPK agar berpikir cepat, kreatif, dalam setiap melaksanakan tugas. 

Sebagai bagian dari Pemkab Malang, kata dia, tenaga pendidikan juga dituntut untuk berpegang teguh pada aturan yang berlaku, sesuai amanat Pancasila serta UUD 1945.

Untuk itu, seusai diserahkannya SK ini, para PPPK guru tersebut diharapkan mampu bergerak dinamis, bertransformasi dan berevolusi mengikuti perkembangan guna menjadi garda terdepan dalam membangun peradaban anak bangsa. (antara/jpnn)  

 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler