Menkes Budi Minta Tenaga Kesehatan Honorer segera Mendaftar Sebagai PPPK 

Jumat, 29 April 2022 – 21:45 WIB
Tangkapan layar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers via daring yang diikuti di Jakarta, Jumat (29/4/2022). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap Indonesia masih banyak kekurangan tenaga kesehatan termasuk dokter.

Dia menyebut 586 dari 10.373 atau 5,65 persen Puskesmas di tanah air belum memiliki tenaga dokter. 

BACA JUGA: Bupati: Guru PPPK Harus Mampu Menangani Pendidikan Dasar 

“Kami melihat ada kekurangan tenaga kesehatan, termasuk dokter-dokter spesialis, yang sangat signifikan di Indonesia," ujar Budi dalam konferensi pers via daring yang diikuti di Jakarta, Jumat (29/4). 

Menurut Budi, 5.498 dari 10.373 atau 53 persen Puskesmas juga belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar.

BACA JUGA: Pusat Hanya Menanggung Gaji PPPK Rp 1,5 Juta, Pemda Morat-marit

"Jadi, kita ada standar satu Puskesmas harus memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan, seperti dokter gigi, bidan, perawat dan lain sebagainya," tuturnya.

Selain itu, Menkes Budi menambahkan, terdapat 302 dari 608 RSUD kelas C dan D di seluruh Indonesia belum memiliki tujuh dokter spesialis. 

BACA JUGA: Kemenkes Diminta Gunakan Vaksin Halal, Jangan Sampai Kedaluwarsa

Menurut dia, RSUD itu ada standarnya, yakni harus memiliki tujuh jenis dokter spesialis, yakni anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi.

“Baru 48,9 persen RSUD kelas C dan D di seluruh Indonesia yang memiliki lengkap tujuh dokter spesialis," paparnya.

Budi menyampaikan pemerintah mulai memfokuskan diri melakukan transformasi di sektor kesehatan.

Salah satunya adalah dengan meminta para tenaga kesehatan honorer untuk segera mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Budi telah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, untuk membuka formasi penerimaan tenaga honorer kesehatan sebagai CPNS dan PPPK pada 2022 sampai 2023.

"Ini sama seperti yang dilakukan di Kemendikbudristek untuk guru-guru," tuturnya.

Budi sudah menyampaikan pembukaan perekrutan ini ke seluruh pemerintah daerah. 

"Sampai sekarang ada 200.000 tenaga kesehatan dengan status honorer yang sudah menyampaikan datanya ke Kementerian Kesehatan untuk bisa diproses sebagai calon PNS atau juga PPPK," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler