Guru PPPK Belum Digaji Mengadu ke Hotman Paris, Ini Respons Sukarma, Ya Ampun

Selasa, 27 September 2022 – 10:26 WIB
Hotman Paris menerima pengaduan dari sejumlah guru PPPK dan honorer yang belum menerima gaji. Ilustrasi Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Guru PPPK Belum Digaji Mengadu ke Hotman Paris, Ini Respons Sukarma, Ya Ampun.

Beredar video tentang beberapa guru PPPK dan honorer di Pemerintah Kota Bandarampung mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

BACA JUGA: Pendataan Non-ASN Dibelit Masalah Rumit, Oh Slip Gaji Honorer

Para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2021 dan honorer mengadu soal gaji mereka yang belum dibayarkan.

Mereka mengaku hanya mendapat gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Rp 150 ribu per bulan.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022, Bandingkan Formasi Guru & Tenaga Teknis, Jauh Banget

Padahal, kata Hotman Paris dalam video yang viral di media sosial itu, Kementerian Keuangan sudah mengucurkan anggaran untuk gaji sebesar Rp 43 miliar pada tahap pertama dan Rp 38 miliar untuk tahap kedua.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pemkota Bandarlampung menegaskan bahwa gaji PPPK telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

BACA JUGA: Perintah MenPAN-RB Azwar Anas Dibanjiri Curhat soal Nasib Honorer, Ada Usul Unik

"Terkait gaji PPPK kami sudah anggarkan di APBD Perubahan tahun 2022 untuk bulan November dan Desember," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya, di Bandarlampung, Senin (26/9).

Dia menjelaskan bahwa terkait persoalan penetapan gaji PPPK tersebut pihaknya pun selalu berkonsultasi dengan anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD), sebab pemkot juga harus melihat dan mempertimbangkan keuangan daerah.

Sukarma mengakui, memang pada APBD murni 2022 gaji PPPK belum dianggarkan, karena pengangkatan mereka berada di bulan Februari dan Maret, sedangkan APBD sudah jalan.

Gaji guru PPPK baru dianggarkan di APBD perubahan untuk bulan November dan Desember.

"Pembayaran gaji ini pun sudah disepakati dengan tim anggaran dan DPRD Bandarlampung," ujarnya.

Dia malah mengatakan persoalan gaji PPPK ini bukan hanya menjadi masalah bagi Pemkot Bandarlampung. Namun, juga dialami hampir seluruh daerah di Indonesia.

"Masalah ini hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Kami pun sudah membahasnya di tingkat Apeksi. Karena untuk gaji PPPK di Bandarlampung hampir Rp 6 miliar kami harus anggaran per bulannya, jadi kami harap ada solusi dari Pemerintah pusat dari kebijakan yang dibuat," kata Sukarma. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler