Guru PPPK Curhat kepada Hotman Paris soal Gaji, Pak Sekda Berkata Begini

Selasa, 27 September 2022 – 11:02 WIB
Pemkot Bandar Lampung sudah menganggarkan gaji PPPK melalui APBD Perubahan 2022. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan gaji PPPK guru di daerah itu sudah dianggarkan melalui APBD Perubahan 2022.

Sebelumnya, viral video puluhan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Bandar Lampung curhat kepada Hotman Paris bahwa mereka belum digaji.

BACA JUGA: Maluku Dapat Jatah 2.208 Formasi PPPK 2022, Semoga Semua Terisi 

"Terkait gaji PPPK kami sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2022 untuk bulan November dan Desember," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, Senin (26/9).

Sukarma mengaku selalu berkoordinasi dengan DPRD tentang penetapan gaji PPPK, karena pemkot juga harus melihat kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA: Paulus Waterpauw Peringatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Jangan Lewat 2 x 24 Jam

Dia mengakui gaji guru PPPK belum dianggarkan pada APBD murni 2022, karena pengangkatan mereka berada di bulan Februari dan Maret saat tahun anggaran sudah berjalan.

Akibatnya, gaji PPPK di Kota Bandar Lampung baru dianggarkan di APBD Perubahan untuk bulan November dan Desember.

BACA JUGA: Pendataan Non-ASN Dibelit Masalah Rumit, Oh Slip Gaji Honorer

"Pembayaran gaji ini pun sudah disepakati dengan tim anggaran dan DPRD Bandar Lampung," bebernya.

Sukarma menyebut persoalan gaji guru PPPK ini bukan hanya menjadi di Pemkot Bandar Lampung, tetapi juga daerah lainnya.

"Masalah ini hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Kami pun sudah membahasnya di tingkat Apeksi," tuturnya.

Pak Sekda menyebut untuk gaji PPPK, Pemkot Bandar Lampung menganggarkan hampir Rp 6 miliar.

"Kami harus anggaran per bulannya. Jadi, kami harap ada solusi dari pemerintah pusat dari kebijakan yang dibuat," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler