Guru PPPK Heran, TPG Kok Belum Cair, PNS Sudah Lho

Kamis, 08 September 2022 – 18:44 WIB
Ratusan guru PPPK terheran-heran karena TPG belum cair, padahal PNS sudah menerima. Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sedih bukan kepalang.

Sampai hari ini mereka belum juga menerima tunjangan profesi guru (TPG), padahal sudah lewat tiga bulan.

BACA JUGA: Menghapus TPG Sama dengan Bunuh Diri, Penjelasan Mas Nadiem Jangan Diragukan Lagi

Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar Sri Haryati mengatakan jika semua guru PPPK belum menerima TPG, mereka masih bisa sabar.

Namun, daerah lain sudah terima, contohnya, Kota Batu, Malang. Sementara, di Kabupaten Blitar belum terima sama sekali 

BACA JUGA: Federasi Guru: Jika Pemerintah Menghapus TPG Sama dengan Bunuh Diri!

"Ada sekitar 100 guru PPPK di Kabupaten Blitar belum terima TPG. Guru PNS sudah terima lho," ujar Sri kepada JPNN.com, Kamis (8/9).

Dia menyebutkan, TPG yang diterimanya baru Januari - Maret. Itu pun TPG sebagai guru honorer sebesar Rp 1,5 juta.

BACA JUGA: 3 Kebijakan Kemendikbudristek soal TPG di RUU Sisdiknas yang Diklaim Berpihak pada Guru 

Nah, TPG April - Juni belum diterima. Sekarang, masuk periode Juli - September.

"Kalau TPG Juli - September, kami masih bisa maklum ada peralihan dari honorer ke PPPK. Lah, April - Juni kan masih honorer," serunya.

Sri menyebutkan guru di Batu, malah sudah mendapatkan TPG sebesar gaji pokok PPPK.

Guru PPPK Kabupaten Blitar tidak muluk-muluk meminta harus disamakan dengan Batu.

Namun, Sri meminta agar hak mereka (TPG April - Juni) segera dibayar.

"Sejak bulan lalu sudah saya lihat di sistem sudah dibayarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk TPG April - Juni. Anehnya, kami sampai saat ini belum terima lho," cetusnya.

Sri berharap pemerintah tidak membeda-bedakan antara guru PPPK dengan PNS. Sebagai sesama ASN, seharusnya tidak ada dikotomi antara PPPK dan PNS.

"Sakit banget rasanya kalau dibedakan begitu. Mohon pemerintah mendengar keluhan kami," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler