Guru SD jadi Hakim Konstitusi

Rabu, 06 April 2011 – 18:02 WIB

JAKARTA-Siapa sangka sebelum menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi, dulunya Anwar Usman pernah bekerja sebagai guru honorer SD"Pada awalnya saya guru SD," katanya usai acara perkenalanya di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (6/4).

Anwar Usman mengawali karirnya sebagai guru honorer di SD Kalibaru pada 1976

BACA JUGA: Kejagung Didesak Tuntaskan Sisminbakum

Pada 1979 diangkat menjadi CPNS di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang diperbantukan sebagai guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk, Jakarta.

 Menurut Anwar, pekerjaan sebagai Hakim MK maupun menjadi guru merupakan profesi yang terhormat
"Sama halnya hakim konstitusi, profesi guru SD juga merupakan profesi mulia, karena amalan ilmu tidak pernah terputus meski sudah meninggal," ujarnya.

Tentang pekerjaan barunya sebagai hakim konstitusi, Anwar mengatakan bahwa dirinya akan menyesuaikan dengan pekerjaan baru menjadi hakim MK meskipun hanya bermodalkan gelar doktor Hukum Tata Negara.

“Insya Allah saya akan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan tugas baru dan memang saya kebetulan S3 nya memang saya ambil tentang hukum tata negara,” tandasnya

BACA JUGA: Dubes Jepang Dilepas dengan Kolintang

BACA JUGA: Giliran Pimpinan Teller Citibank Diperiksa

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Potong Tangan Anaknya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler