PARIGI – Ratusan guru bersertifikasi di Kabupaten Parimo, Sulteng, hingga saat ini belum menerima tunjangan. Data yang berhasil dihimpun media ini, sebanyak 225 orang jumlah guru SD dan SMP se-Kabupaten Parimo belum menerima tunjangan sertifikasi pada triwulan pertama 2013.
Sementara untuk guru SMK dan SMA, dari 220 orang guru bersertifikasi yang sudah dibayarkan 217 orang. Sementara masih tersisa tiga orang lagi yang belum menerima tunjangannya. Sedangkan untuk guru TK sudah terbayarkan semua.
Belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi para guru tersebut, dikarenakan para guru itu belum melengkapi data Surat Ketetapan Tunjangan Provesi (SKTP) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga belum memenuhi syarat untuk dibayarkan. Untuk triwulan pertama saja masih banyak SKTP yang belum keluar sehingga belum bisa dibayarkan.
“Tentunya kalau belum lengkap belum akan dibayarkan tunjangan profesinya, karena itu merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi agar tunjangan dibayarkan,” Kata Kepala Seksi Pembina profesi pendidik dan kependidikan (P3TK) Disdik Parimo Abdul Sahid Badja.
Dijelaskanya, data yang harus dilengkapi tersebut dimasukan melalui sistem aplikasi, jika sudah lengkap tentunya akan segera keluar SKTPnya. Setelah itu Dinas Pendidikan Parimo akan melakukan verifikasi kembali apakah data yang dimasukan itu sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan. “Semua kita periksa, seperti jumlah jam mengajar sudah harus sesuai ketentuan,” jelas Sahid.
Untuk batas guru untuk melengkapi atau menvalidkan data datanya diberikan batas waktu hingga 31 november 2013, kalau ada yang tidak selesai hingga batas waktu tersebut uangnya akan dikembalikan ke kas negara dan dianggap guru tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Parimo, H Ardi Kadir SPd membenarkan bahwa masih banyak guru yang bersertifikasi belum terbayarkan tunjangan profesinya. Namun menurut Ardi, hal itu bukan kesalahan pihak Disdik akan tetapi kelalaian guru sendiri yang belum melengkapi datanya.
“Memang benar ada yang belum dibayar, tetapi itu bukan kesalahan Disdik, melainkan kelalaian guru tersebut yang belum melengkapi datanya,” ujar Ardi saat dikonfirmasi wartawan.
Dia mengimbau agar guru yang bersertifikasi secepatnya melengkapi datanya agar secepatnya dibayarkan. Sementara untuk pembayaran tunjangan guru Triwulan II yang mengalami penundaan, belum bisa dibayarkan karena masih menunggu hasil revisi dari Kementrian Pendidikan RI.
Sekadar diketahui, jumlah anggaran pembayaran tunjangan guru berprofesi di Kabupaten Parimo tahun 2013 seluruhnya berjumlah Rp59 Miliar yang akan dibayarkan kepada 1.449 orang yang dibagi empat triwulan.(bil)
Sementara untuk guru SMK dan SMA, dari 220 orang guru bersertifikasi yang sudah dibayarkan 217 orang. Sementara masih tersisa tiga orang lagi yang belum menerima tunjangannya. Sedangkan untuk guru TK sudah terbayarkan semua.
Belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi para guru tersebut, dikarenakan para guru itu belum melengkapi data Surat Ketetapan Tunjangan Provesi (SKTP) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga belum memenuhi syarat untuk dibayarkan. Untuk triwulan pertama saja masih banyak SKTP yang belum keluar sehingga belum bisa dibayarkan.
“Tentunya kalau belum lengkap belum akan dibayarkan tunjangan profesinya, karena itu merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi agar tunjangan dibayarkan,” Kata Kepala Seksi Pembina profesi pendidik dan kependidikan (P3TK) Disdik Parimo Abdul Sahid Badja.
Dijelaskanya, data yang harus dilengkapi tersebut dimasukan melalui sistem aplikasi, jika sudah lengkap tentunya akan segera keluar SKTPnya. Setelah itu Dinas Pendidikan Parimo akan melakukan verifikasi kembali apakah data yang dimasukan itu sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan. “Semua kita periksa, seperti jumlah jam mengajar sudah harus sesuai ketentuan,” jelas Sahid.
Untuk batas guru untuk melengkapi atau menvalidkan data datanya diberikan batas waktu hingga 31 november 2013, kalau ada yang tidak selesai hingga batas waktu tersebut uangnya akan dikembalikan ke kas negara dan dianggap guru tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Parimo, H Ardi Kadir SPd membenarkan bahwa masih banyak guru yang bersertifikasi belum terbayarkan tunjangan profesinya. Namun menurut Ardi, hal itu bukan kesalahan pihak Disdik akan tetapi kelalaian guru sendiri yang belum melengkapi datanya.
“Memang benar ada yang belum dibayar, tetapi itu bukan kesalahan Disdik, melainkan kelalaian guru tersebut yang belum melengkapi datanya,” ujar Ardi saat dikonfirmasi wartawan.
Dia mengimbau agar guru yang bersertifikasi secepatnya melengkapi datanya agar secepatnya dibayarkan. Sementara untuk pembayaran tunjangan guru Triwulan II yang mengalami penundaan, belum bisa dibayarkan karena masih menunggu hasil revisi dari Kementrian Pendidikan RI.
Sekadar diketahui, jumlah anggaran pembayaran tunjangan guru berprofesi di Kabupaten Parimo tahun 2013 seluruhnya berjumlah Rp59 Miliar yang akan dibayarkan kepada 1.449 orang yang dibagi empat triwulan.(bil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya 2 Persen Sekolah Laksanakan Kurikulum Baru
Redaktur : Tim Redaksi