Hanya 2 Persen Sekolah Laksanakan Kurikulum Baru

Sabtu, 13 Juli 2013 – 10:08 WIB
PONTIANAK--Kurikulum baru akan diterapkan, namun hanya sebagian sekolah yang melaksanakannya. Hingga saat ini sekolah-sekolah tersebut tengah melakukan persiapan. “Para kepala sekolahnya sedang mengikuti pelatihan, sejak Senin lalu hingga hari Minggu ini,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Dwi Suryanto, Jumat (12/7).

Untuk tingkat SMA di Kota Pontianak terdapat sepuluh SMA yang melaksanakan kurikulum baru mulai, Senin ini. Yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 6, SMAN 7, SMAN 8, SMA Santu Petrus, SMA Gembala Baik, SMA Mujahidin, dan SMA Muhammadiyah I. “Sedangkan SMK hanya dua, SMKN 3 dan SMKN 4,” papar Dwi.

Sekolah-sekolah itu bukan melaksanakan kurikulum baru atas kemauan sendiri atau ditentukan oleh Pemerintah Kota Pontianak. Namun, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang menunjuk langsung dengan status pelaksanaan terbatas. “Pelatihan yang saat ini digelar pun pematerinya dari kementerian semua,” ujar Dwi.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Pontianak telah melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online. Sistem online ini diterapkan pada 42 sekolah, terdiri atas 24 SMP negeri, 10 SMA negeri, dan 8 SMK negeri. PPDB online adalah sebuah sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi penerimaan peserta didik baru, mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, menggunakan sistem komputerisasi dan dilakukan secara online.

Daya tampung SMA negeri di Kota Pontianak sebanyak 2.362, SMK sebanyak 2.364, dan SMP negeri 5.442. Sementara pendaftar melebihi kapasitas tersebut, yakni pendaftar SMA negeri sebanyak 3.150 orang, SMK negeri sebanyak 3.191 orang, dan SMP negeri 7.094 orang.

Dwi mengatakan bahwa setiap tahun memang pendaftar sekolah negeri selalu melebihi kapasitas. Hal ini tidak berarti membuat mereka yang tak tertampung lantas tidak dapat bersekolah karena masih ada sekolah swasta yang dapat menampung mereka. “Daya tampung sekolah swasta masih sangat banyak,” ujarnya.

Di Kota Pontianak untuk tingkat menengah atas terdapat 54 sekolah swasta, terdiri atas 34 SMA dan 20 SMK. “Apalagi sekolah swasta tidak ada ketentuan pembatasan 5 persen siswa dari Kota Pontianak. Ketentuan itu hanya berlaku untuk sekolah negeri,” ungkap Dwi.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar menyebutkan, hanya dua persen sekolah di Kalimantan Barat yang akan melaksanakan kurikulum 2013 pada tahun ini. Penerapannya hanya untuk sekolah berakreditasi A atau eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional.

”Sebelumnya kurikulum 2013 dilaksanakan pada 30 persen sekolah di Kalbar. Tetapi dalam perjalanannya berubah. Hanya dua persen sekolah di Kalbar yang akan melaksanakannya,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Sunyata di Pontianak, Jumat (12/7).

Di Kalimantan Barat, SD RSBI hanya ada di Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Sintang. Sunyata menjelaskan pengurangan sekolah yang akan mengimplementasikan kurikulum 2013 ini ditentukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran. Bagi sekolah lain yang siap bisa mengimplementasikan kurikulum 2013 secara mandiri, tetapi melalui pembiayaan sendiri. Pembiayaan ini untuk mengirim guru mengikuti bimbingan teknis dan pengadaan buku kurikulum tersebut.

Hingga saat ini, lanjut Sunyata, buku kurikulum 2013 belum tiba di Kalbar. Ia mengungkapkan buku disuplai dari pemerintah RI, tetapi penggandaannya dilaksanakan pemerintah daerah menggunakan dana alokasi khusus.

”Jadi DAK diprioritaskan untuk menggandakan buku, baru sisanya untuk yang lain,” kata Sunyata.

Menurut Sunyata, bagi sekolah dan guru yang belum mengimplementasikan kurikulum 2013, tetap melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Saat ini KTSO tersebut masih berjalan dan tetap dilakukan evaluasi.

Perbedaan pelaksanaan kurikulum ini juga nantinya diikuti perbedaan ujian nasional. ”Seperti tahun lalu, ujian nasional ada yang KTSP, ada yang kurikulum 2009. Begitu pula nanti, ada yang kurikulum 2013, ada yang KTSP,” ujar Sunyata.

Sunyata menambahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kurikulum 2013 yang rencananya mulai diterapkan pada 15 Juli mendatang.

”Sekolah dan guru juga menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” timpal Sunyata. (hen/uni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejuta Guru Masih Berpendidikan Rendah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler