Guru Sertifikasi Diawasi Tim Monitoring

Rabu, 21 Maret 2012 – 11:25 WIB

MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang menerjunkan tim pengawas Kota Malang untuk memonitoring kinerja guru sertifikasi. Surat penugasan sudah diberikan sejak kemarin kepada para pengawas untuk menilai kinerja guru sebelum mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP).

”Pengawas sudah diberi tugas resmi oleh kepala Dikbud untuk melakukan monitoring guru penerima TPP,” ungkap Kabid Fungsional Tenaga Kependidikan Dikbud Kota Malang, Supriyadi kepada Malang Post (Group JPNN).

Masing-masing pengawas kata dia sudah dibekali instrumen penilaian yang menjadi bahan saat di lapangan. Namun karena jumlah pengawas yang hanya 27 orang maka pengawasan juga akan dibantu oleh kepala sekolah.

Diharapkan para kepala sekolah bisa melaporkan kinerja masing-masing guru penerima tunjangan sertifikasi ini. Misalnya saja terkait kewajiban mengajar 24 jam dalam satu minggu hingga karakter dan perilaku guru. Hasil monitoring ini selanjutnya akan menjadi penentu apakah yang bersangkutan bisa menerima tunjangannya pada triwulan pertama tahun 2012 atau tidak. Sebab jika tidak ada kendala pada April mendatang pengajuan SK penerima tunjangan akan dilakukan oleh masing-masing dikbud di daerah.

”Guru harus instropeksi diri, kalau memang kewajibannya sebagai penerima TPP tidak bisa dipenuhi maka tidak bisa menerima tunjangan satu kali gaji,” tegasnya.

Di Kota Malang tercatat sudah ada 3333 guru yang disertifikasi sampai tahun 2010. Sementara pada 2011 lalu ada sekitar seribu guru yang disertifikasi. Dalam perjalanan ada guru yang pensiun atau meninggal dunia. Sehingga sampai saat ini tercatat hanya ada 2465 guru pemegang sertifikat pendidik.

Hanya saja Dikbud mengingatkan bahwa tidak semua guru ini bisa mendapatkan tunjangan. Jika ketentuan 24 jam tidak terpenuhi atau ada perilaku guru yang dianggap tidak layak sebagai guru profesional. (oci/eno)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.924 Dosen Disiapkan jadi Pengawas UN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler