jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap LS, oknum guru SMP yang melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswinya di Kota Medan, Sumatra Utara.
Kasat Reskim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan tersangka LS ditangkap petugas di kawasan Padang Bulan Medan, Senin (5/12) malam.
BACA JUGA: Terkuak Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Jangan Kaget
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LS di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan," ucapnya ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Fathir menambahkan terhadap korban siswi-siswi SMP lainnya diharapkan agar membuat laporan ke Polrestabes Medan.
BACA JUGA: Polisi Dikeroyok, Disiksa, Lalu Ditembak Mati, Pelakunya Tak Disangka, Sadis Banget
Sebelumnya, oknum guru LS ini sehari-sehari mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Kesehatan (Penjaskes) di SMP Negeri Medan, dan dilaporkan orang tua siswi ke Polrestabes Medan.
Oknum guru LS dilaporkan ke Polrestabes Medan karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP, sehingga pelajar tersebut merasa takut dan mengalami trauma.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, 3 Desember 2022. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti