jpnn.com - Guru honorer Supriyani tetap mengikuti tes PPPK meski sebelumnya mendapat afirmasi untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada tahun ini.
Supriyani merupakan guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang dituduh memukul siswa di sekolahnya berinisial D (8), yang juga anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.
BACA JUGA: Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
Guru Supriyani yang kini masih berstatus terdakwa, menjalani tes PPPK secara online hari ini, Rabu (20/11/2024) di Kota Kendari.
"Iya (tes PPPK), di Kendari online tesnya," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dihubungi di Kendari, Rabu.
BACA JUGA: Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
Dia menyebut dalam pelaksanaan tes PPPK di Kota Kendari, Supriyani ditemani oleh suami serta keluarganya.
"Ibu Supriyani saja dengan keluarganya," ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Andri juga mengungkapkan bahwa perkara dugaan penganiayaan yang dituduhkan terhadap kliennya masih sedang berproses dan belum diputus oleh majelis hakim PN Andoolo, Konsel.
"Ibu Supriyani, kan, masih menjalani sidang, dan juga dia belum ada terbukti bersalah atau bagaimana," ujar Andri Darmawan.
Dia berharap dalam seleksi PPPK yang dijalani Supriyani itu bisa diberikan kemudahan dan lolos menjadi PPPK.
Harapan itu disampaikannya lantaran Supriyani telah menjadi guru honorer di SDN 4 Baito 16 tahun lamanya.
"Saya berharap tes hari ini, Ibu Supriyani bisa lolos, karena sudah 16 tahun honor," harap Andri Darmawan.
Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dilaporkan oleh keluarga Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya inisial D (8), yang saat kejadian masih duduk di sekolah dasar kelas 1, pada April 2024 lalu.
Setelah diproses polisi, perkara ini dilimpahkan ke kejaksaan dan viral di berbagai media sosial.
Berita soal kasus yang dituduhkan terhadap Supriyani juga mendapat atensi dari Kapolri dan Jaksa Agung.
Saat ini perkara yang menimpa Supriyani itu telah ditangani untuk diadili di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, yang akan kembali dilaksanakan sidang putusan pada Senin 25 November 2024 mendatang.
Mendapat Afirmasi Bakal Diangkat Jadi PPPK
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan kabar gembira bagi guru Supriyani.
Guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tengah menjalani proses seleksi PPPK 2024 itu akan diberikan afirmasi.
"Guru Supriyani yang saat ini tengah menjalani proses seleksi PPPK 2024 akan kami berikan afirmasi. Beliau akan diluluskan PPPK 2024 dan diangkat tahun ini," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam silaturahmi bersama media, Rabu (23/10/2024).(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam