Guru Swasta Jadi Peserta Tes PPPK Tahap I, Honorer K2 Malah Tidak Terdaftar, Ada Apa?

Senin, 13 September 2021 – 10:46 WIB
Ilustrasi - Guru honorer jelang seleksi PPPK 2021. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pentolan honorer K2 kembali mengkritisi kebijakan pemerintah dalam menetapkan peserta tes PPPK tahap I. Mereka menduga ada kongkalikong dalam penetapan tersebut.

"Ini aneh, masa guru honorer K2, terdaftar Dapodik, punya serdik, ijazah dan serdik linear dengan jabatan yang dilamar, ada formasi, bisa mendaftar, lulus seleksi administrasi malah tidak terdaftar sebagai peserta tes PPPK tahap I," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN.com, Senin (13/9).

BACA JUGA: Pernyataan 2 Pejabat Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021, Menyejukkan

Dia merasakan keanehan karena ada guru honorer yang formasinya tidak ada di sekolah induk tetapi mendaftar di sekolah lain justru masuk peserta tes PPPK tahap I.

Padahal sepengetahuan Eko peserta yang tidak ada formasi di sekolahnya harus ikut tes PPPK tahap II.

BACA JUGA: Bermasalah dengan Tilok dan Waktu Tes PPPK Guru, Ini 4 Solusi Panselnas

"Aneh bin ajaib ini sistemnya. Apakah sistemnya yang enggak canggih atau terlalu canggih," ucapnya.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati.

BACA JUGA: Guru Honorer Non-K2 Peserta Tes PPPK Berharap Bonus Nilai

Menurut dia, kasus guru honorer tanpa formasi di sekolah induk bisa masuk tes PPPK tahap I banyak terjadi di daerah-daerah. Namun, ada juga yang malah tidak terdaftar.

"Saya juga bingung kenapa bisa begitu. Indikatornya apa sampai ada yang terdaftar dan tidak di tes PPPK tahap I," ucap Sri.

Dewan Pembina PHK2I Titi Purwaningsih turut membeberkan fakta mengejutkan. Dia menyebutkan dari laporan yang diterimanya ada guru swasta malah terdaftar sebagai peserta tes PPPK tahap I.

"Ada buktinya soal guru swasta ini. Yang jadi pertanyaan kenapa bisa begitu, guru swasta kan seharusnya ikut tes PPPK tahap II. Guru honorer K2 kok ditindas terus ya," ketusnya.

Eko menambahkan dengan kejadian tersebut mengingatkan dia pada kejadian seleksi CPNS 2013. Saat itu ada banyak honorer bodong yang lulus tes menggeser posisi honorer K2.

"Saya jadi ingat masa lalu. Yang bukan honorer K2 malah lulus tes dengan nomor tes kelipatan sembilan. Apa iya di tes PPPK 2021 dibikin sama kayak itu," pungkas Eko Mardiono. (esy/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler