JAKARTA - Dua anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) yakni Effendy Choirie (Gus Choi) dan Lily Wahid akhirnya dicopot dari keanggotaan DPR. Pencopotannya berdasarkan Keppres Nomor 21/P/Tahun 2013 tanggal 14 Maret 2013.
"Andi Muawiyah dan Jazilul Fawaid akan dilantik jadi anggota DPR Pergantian Antarwaktu (PAW) Lily Wahid dan Effendy Chorie Rabu (20/3)," kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen DPR, Sintong kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (19/3).
Pelantikan lanjut Sintong, akan dilakukan oleh Ketua DPR Marzuki Alie, di gedung Nusantara, dimulai sekita pukul 11.00 Wib.
Menanggapi hal tersebut, Gus Choi justru mengaku bangga dengan PAW terhadap dirinya karena dipecat membela rakyat dan membela yang benar.
“Saya bangga dipecat karena membela yang benar dan membela rakyat. Bukan dipecat karena korupsi, asusila, mangkir dalam tugas, dan bukan membela yang bayar,” kata Gus Choi.
Selain merasa bangga, Gus Choi dan Lily Wahid juga menyatakan akan menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait diterbitkannya Keppres yang menjadi dasar pemecatan mereka berdua dari keanggotaan DPR.
"Kuasa hukum saya akan gugat Marzuki Alie dan Presiden RI karena keputusan pencopotan ini bersifat politis," tegasnya.
Padahal, menurut anggota Komisi I DPR itu, saat ini gugatannya terkait pemecatan keduanya pada 2011 silam masih dalam proses di Mahkamah Agung. Sehingga, kata Effendi, pemecatan kali ini tidak sesuai dengan prosedur karena perkaranya belum selesai.
"Saya sendiri belum terima Keppresnya. Dan bila benar, maka Presiden melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Bahwa saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (pergantian antar-waktu). Seharusnya presiden menghormati UU ini," sambung Lily Wahid. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Pasrah Ruangan Setya Novanto Digeledah
Redaktur : Tim Redaksi