jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah kiai dari wilayah Tapal Kuda dan Madura merespons terbitnya fatwa fardu ain atau wajib buat pemeluk Islam memilih calon gubernur Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim 2018.
Mereka mendatangi kantor Polda Jatim dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaporkan fatwa tersebut. “Kedatangan kami ke Bawaslu ini menyikapi apa yang telah tersiar di masyarakat melalui media online, media sosial, dan sosialisasi-sosialisasi tentang fatwa fardu ain dari salah satu kandidat gubernur Jatim,” ujar pengasuh Pesantren Cangaan, Pasuruan, KH Fahrurrozie, Senin (18/6).
BACA JUGA: KPU Jatim Jamin Surat Suara Rusak Tak Disalahgunakan
Gus Fahrur, sapaan akrabnya, ditemani sejumlah kiai dari delapan kabupaten wilayah Tapal Kuda dan Madura. Mereka ditemui jajaran Bawaslu Jatim yang dipimpin Trimuda Ancas dari Bidang Hukum dan Penindakan.
Sebelum langkah hukum ditempuh, Gus Fahrur mengaku telah meminta agar kelompok Khofifah-Emil Elestianto mencabut fatwa tersebut karena meresahkan. Namun, imbauan itu tidak ditanggapi dengan baik.
BACA JUGA: Cicit Bung Karno Ajak Anak Muda Jatim Gunakan Hak Suara
“Fatwa tersebut yang terngiang adalah jika ada kaum muslim yang memilih pasangan titik-titik, berarti mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, itu saya ingat betul,” kata Gus Fahrur yang juga koordinator Forum Komunikasi Kiai Kampung Jatim.
“Fatwa ini menyebut bahwa kalau tidak memilih sesuai fatwa itu, yaitu Bu Khofifah, maka durhaka sama Allah. Kalau durhaka sama Allah, berarti masuk neraka. Ini fatwa mengerikan,” imbuh Gus Fahrur.
BACA JUGA: Ini Sejumlah Masalah terkait DPT Pilgub Jatim
Menurut dia, fatwa itu meresahkan umat. Banyak yang bertanya, apakah hanya karena berbeda pilihan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) bisa menyebabkan seseorang diganjar dosa oleh Allah dan masuk neraka.
Gus Fahrur menambahkan, pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk melengkapi laporan, seperti pemberitaan media, rekaman video, dan suara dari pertemuan yang melahirkan fatwa itu, yang juga dihadiri Khofifah serta diliput media. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada Kekurangan Surat Suara untuk Pilgub Jatim
Redaktur : Tim Redaksi