Gus Halim: Pendamping Desa Harus Mengadopsi Sistem Digital

Kamis, 01 Desember 2022 – 04:23 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim saat membuka seminar The first International Conference on Empowerment of Rural Communities di Jakarta, Rabu (30/11/2022). Foto: Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta para pendamping desa untuk mengadopsi sistem digital dalam pelaksanaan pendampingan.

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menjelaskan adopsi sistem digital ini agar sesuai dengan tuntutan zaman. Pasalnya, digitalisasi menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan.

BACA JUGA: Gus Halim Mengusulkan Pendamping Desa Naik Status menjadi PPPK

Oleh karena itu, masyarakat desa pun dituntut untuk bisa beradaptasi secara cepat dan tepat.

“Diperlukan pengaturan dalam sinergi pemberdayaan, kegiatan pemberdayaan perlu juga mengadaptasi sistem digital, perlu penguatan dan pembelajaran, penting juga kegiatan pemberdayaan menangkap berbagai praktik baik dari lapangan, untuk dapat direplikasi di lapangan lainnya,” kata Gus Halim saat membuka seminar The first International Conference on Empowerment of Rural Communities di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Gus Halim Buat Pendamping Desa

Menurut Gus Halim, sinergi kegiatan pemberdayaan dan pendampingan berjalan dengan baik, cepat mencapai tujuan pembangunan sesuai dengan kaidah-kaidah pemberdayaan, serta dapat menjawab tantangan zaman saat ini.

Gus Halim juga menekankan pentingnya sinergisitas dalam melaksanakan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini bertujuan agar cita-cita desa menjadi mandiri dapat terwujud.

BACA JUGA: Gus Halim: Perjuangan Periode Kades Harus 9 Tahun

Selain itu, Gus Halim menekankan pentingnya pihak-pihak terkait untuk terlibat di dalamnya. Di antaranya supradesa, pemerintah daerah, kampus, swasta, serta pihak-pihak lain.

“Kegiatan pendampingan harus dilakukan bersama, perlu sinergi kegiatan pendampingan dan pemberdayaan, demi percepatan kebangkitan warga dan kemandirian masyarakat desa,” tegas peraih Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

“Oleh karena itu, perlu keterlibatan semua stakeholder desa, perlu peran supradesa, pemerintah daerah, kampus, swasta, serta pihak-pihak lain yang memiliki konsentrasi dan komitmen untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Gus Halim.

Pembangunan di desa dilaksanakan dengan pendampingan secara penuh oleh aktor terkait. Di antaranya yakni tenaga pendamping profesional, fasilitator transmigrasi, pendamping TEKAD, duta digital, kader digital, serta kader pemberdayaan masyarakat desa, dan kader kampung.

Seminar The first International Conference on Empowerment of Rural Communities diikuti lebih dari seribu peserta secara daring dari berbagai daerah dan desa.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler