Gus Halim Sebut Butuh dukungan DPR untuk Kepemilikan Lahan Transmigran secara Komunal

Rabu, 17 Mei 2023 – 10:38 WIB
Gus Halim mendorong kepemilikan lahan kawasan transmigran secara komunal. Simak selengkapnya. Foto: dok Kemendes

jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong kepemilikan lahan kawasan transmigran secara komunal.

Menurut dia, hal itu bisa meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan transmigran.

BACA JUGA: Mendes Gus Halim Sebut Pembentukan Jejaring Desa akan Memperkuat Identitas ASEAN

Dukungan menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menyampaikan saat membuka Rakornas Transmigrasi dan Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, DIY, Selasa (16/5).

Menurut Gus Halim, untuk mewujudkan lahan transmigran secara komunal membutuhkan dukungan DPR. Hal ini terkait dengan perubahan undang-undang.

BACA JUGA: Gus Halim Ungkap Bukti Transmigrasi Makin Diminati: Daftar Tunggu Lebih 5 Ribu KK

Oleh karena itu, Gus Halim mengungkapkan sejumlah usulan bakal dititipkan kepada Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar yang hadir dalam pembukaan Rakornas.

Pertama, hingga saat ini daftar tunggu yang ingin Transmigrasi khususnya dari Jawa dan Bali sudah mencapai lebih dari 5.000 KK.

BACA JUGA: Indonesia Inisiasi Pembentukan Jejaring Desa ASEAN, Begini Harapan Mendes Gus Halim

"Kami harus menyiapkan program yang sebagus mungkin agar transmigrasi bukan hanya sekadar memindahkan penduduk," kata Gus Halim.

Dengan demikian, lanjut Gus Halim, dibutuhkan dukungan Gus Muhaimin dalam perubahan undang-undang dan peraturan di bawahnya.

Misalnya kepemilikan lahan transmigrasi secara komunal menjadi sangat penting.

Kemendes PDTT, kata Gus Halim, sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka mendukung kawasan transmigrasi untuk kepemilikan lahan secara komunal.

Usulan kedua, saat ini keberangkatan transmigrasi harus disimbolkan dengan hand traktor dan mekanisasi pertanian.

Sementara itu, ketiga, lahan yang diserahkan ke warga transmigrasi tidak lagi hanya dua hektare, tetapi minimal 3 hektare. Namun, lahan tersebut masih bersifat komunal.

"Hal ini harus dibarengi dengan perubahan undang-undang, itu kami berharap dukungan Gus Muhaimin Iskandar untuk pembaharuan kebijakan transmigrasi," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Halim juga berterima kasih atas dukungan Sekolah Tinggi Pertanahan karena Hak Penggunaan Lahan (HPL) milik Kemendes PDTT membutuhkan penanganan serius agar bisa dikelola sebaik-baiknya nantinya.

Gus Halim juga ucapkan terima kasih kepada UGM atas dukungan kepada Kemendes PDTT dalam banyak hal.

"Kepada kepala daerah yang hadir, saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini utamanya dalam pelayanan kepada transmigrasi," katanya.

Gus Halim memberikan penghargaan kepada 50 kepala daerah atas kerja keras dan kontribusinya terhadap pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi.

Daerah yang memperoleh penghargaan meliputi daerah asal (pengirim) dan daerah tujuan (penerima) transmigrasi.

Penghargaan juga diberikan kepada 8 mahasiswa penerima Program Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi (PPSBKT). (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Halim Minta ASN Kemendes Terus Ciptakan Program yang Bagus Bagi Masyarakat Desa


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler