Gus Irawan: Indonesia Belum Menguasai Saham Freeport

Sabtu, 20 Oktober 2018 – 23:41 WIB
Gus Irawan Pasaribu. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan kebohongan soal 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah dikuasai negara melalui BUMN dinilainya berhasil.

Ini tidak terlepas dari kampanye pemerintah yang menyebut sudah ada kesepakatan alias deal antara pemerintah dengan PTFI soal divestasi saham perusahaan tambang yang beroperasi di Papua itu.

BACA JUGA: Elite PDIP dan Gerindra Memanas Gara-Gara Saham Freeport

"Banyak SMS ke saya, banyak WA ke saya, menanyakan kebenarannya. Jadi kalau ini by design, saya kira sudah berhasil lah meyakinkan masyarakat dengan berita bohong itu," ucap Gus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/10).

Bahkan ketika menghadiri sejumlah seminar tentang energi, politikus Gerindra ini kerap mendapat pertanyaan soal apa yang sudah didapat pemerintah setelah menguasai 51 persen saham PTFI.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Setop Klaim Divestasi Saham Freeport

"Itu lho pertanyaannya. Saya bilang belum ada itu, enggak percaya mereka. Ooh bapak jangan sebagai wakil rakyat membohongi kita dong, katanya begitu," ungkap Gus.

"Saya bilang yang mengatakan sudah meguasai 51 persen yang bohong, bukan saya. Saya di samping ketua komisi tujuh, ketua panja Freeport saya, saya bilang," lanjutnya.

BACA JUGA: Komposisi KKIP Baru, DPR Dorong Pelibatan Sektor Swasta

Sekarang, setelah hasil rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM, PT Inalum dan PTFI, tambahnya, publik baru paham bahwa faktanya sampai sekarang pemerintah belum menguasai saham tersebut.

"Saya kan lagi di Medan, masyarakat tanya, lho selama ini memang belum ada rupanya, saya bilang memamg belum. Lho tapi selama ini yang kita tahu sudah kita kuasai. Itu yang keliru dan kami ingin luruskan, saya bilang begitu," tandas politikus asal Sumatera Utara ini.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimistis Divestasi Saham PT Freeport Kelar Akhir Tahun


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler