Gus Jazil: Hukum Harus Melindungi Semua, Termasuk yang Menimpa Habib Bahar

Senin, 03 Januari 2022 – 18:49 WIB
Jazilul Fawaid alias Gus Jazil berharap aparat hukum memberi keadilan kepada semua warga negara, termasuk Habib Bahar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil mengatakan polisi harus berlaku adil bagi semua warga negara, termasuk kepada Habib Bahar bin Smith yang sudah melaporkan kasus dugaan aksi teror yang dialaminya.

Gus Jazil proses hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu.

BACA JUGA: Empat Jam di Polda Jabar, Habib Bahar Langsung Ditahan?

"Hukum harus melindungi semuanya tanpa pandang bulu, termasuk yang menimpa Habib Bahar," kata Gus Jazil melalui layanan pesan, Senin (3/1).

Toh, kata Legislator Fraksi PKB itu, tugas polisi satu di antaranya menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum secara profesional dan terbuka.

BACA JUGA: Sahroni Singgung Keadilan dari Pengusutan Cepat Polisi ke Habib Bahar, Husin Shihab?

"Kami berharap semuanya taat hukum, jangan ada tindakan yang melawan hukum," ungkap Gus Jazil.

Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar sebelumnya mendapat kiriman paket berisi tiga kepala anjing.

BACA JUGA: Celetukan Menggugah Habib Bahar bin Smith, Simak Kalimatnya

Tiga kepala anjing dalam sebuah kardus dikirimkan ke pesantren yang beralamat di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu pada Jumat (31/12) dini hari.

Habib Bahar telah melaporkan aksi teror yang dialaminya kepada polisi.

Hal itu diungkap kuasa hukum ulama berambut panjang itu, yakni Ichwan Tuankotta.

"Kami sudah laporkan itu (teror kepala anjing, red)," kata Ichwan kepada JPNN.com, Minggu (2/1) malam.

Sejauh ini, pihaknya menunggu proses lebih lanjut dari kepolisian terkait laporan soal teror kepala anjing itu.

Sejauh ini instansi yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Polisi sudah olah TKP itu," kata Ichwan Tuankotta. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler