jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid mengatakan, jika Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya bisa menyadari bahwa PKB dan PBNU adalah dua entitas berbeda yang tidak boleh saling intervensi, maka seharusnya Pengurus Besar NU menghentikan langkah-langkah kontraproduktif yang bisa membingungkan para kiai dan nahdiyin.
"Hentikan saja langkah-langkah yang tidak perlu," ujar Jazilul.
BACA JUGA: Pengamat: PKB dan PBNU Entitas Berbeda, Tak Boleh Saling Intervensi
Menurut pria kelahiran Gresik, 5 Desember 1971 ini, sejak awal PKB tidak memiliki persoalan dengan NU karena PKB memang dilahirkan sebagai kendaraan politik warga NU dan untuk kepentingan bangsa.
"Sudahlah, mari fokus saja pada tugas masing-masing, biar yang di bawah tidak bingung," ujarnya.
BACA JUGA: PKB Tetap Undang Tokoh NU pada Muktamar di Bali
"Dari awal PKB tidak punya masalah dengan NU."
"Hubungan kami di bawah juga sangat baik,” imbuh Gus Jazil.
BACA JUGA: Gus Faris: Hari Ini PBNU Lebih Politis dari PKB
Mengenai harapan Pengurus Besar NU agar PKB memperhatikan asiprasi-aspirasi yang ada di NU, Gus Jazil menekankan bahwa perjuangan PKB di ranah politik selalu mengakomodir kepentingan NU.
"Kami perjuangkan Undang-Undang Pesantren dan lainnya. Hubungan PKB dengan pesantren-pesantren juga bagus, dengan pengurus NU di berbagai daerah juga sangat baik, jadi tidak sedikit pun PKB merasa ada masalah dengan NU,” katanya.
Menurut Gus Jazil, persoalan perang argumen di publik akan segera berakhir jika PBNU menghentikan langkah-langkahnya yang sangat kental dengan kepentingan politik, seperti dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) PKB.
"Hentikan itu semua karena tindakan-tindakan itu, membentuk Pansus, itu semua inkonstitusional," ujarnya.
"NU mengacu pada Undang-Undang Ormas, sedangkan PKB acuannya Undang-Undang Parpol, beda kamar dan beda tugas. PKB dilahirkan untuk alat perjuangan politik, sedangkan NU untuk sosial keumatan,” tutur Gus Jazil. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan