Gus Menteri Ajak Muslimat NU Ikut Membangun Desa yang Ramah Perempuan

Jumat, 30 Oktober 2020 – 15:44 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri) dan Ketua PP Mulimat NU sekaligus Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto Humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, MALANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak Muslimat NU (Nahdlatul Ulama) ikut bersinergi membangun desa yang ramah terhadap perempuan.

Menurut Gus Menteri -panggilan Abdul Halim, Muslimat NU merupakan organisasi perempuan yang sangat besar dan anggotanya tersebar ke pelosok desa.

BACA JUGA: Gus Menteri: Pembangunan Desa untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Kelaparan

Karena itu, diperlukan sinergitas yang baik untuk menyukseskan program pemerintah khususnya Kemendes PDTT terkait pembangunan desa yang ramah perempuan.

"Tidak ada pilihan lain bagi Kemendes PDTT dalam upaya percepatan mewujudkan apa yang menjadi program pembangunannya kecuali harus bersinergi dengan Muslimat," kata Gus Menteri di acara Rakernas dan Mukernas Muslimat NU di Malang, Jumat (30/10).

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Prof Wiku soal Persiapan Vaksinasi Covid-19

Gus Menteri menjelaskan, persoalan yang dihadapi perempuan saat ini masih sangat kompleks termasuk di pedesaan. Berdasarkan data BPS tahun 2019, kesempatan melanjutkan pendidikan SMA sederajat masih didominasi perempuan yakni 86,6 persen. Sedangkan laki-laki hanya 82,3 persen.

Namun, angka tersebut tidak sebanding di dunia kerja, proporsi jabatan manajer untuk perempuan jauh lebih rendah yakni hanya 30,6 persen, sedangkan laki-laki 69,3 persen.

BACA JUGA: Kecam Pidato Menlu AS di Hadapan Warga NU, Tiongkok: Kami Sahabat Tulus Dunia Muslim

Masalah kekerasan seksual yang dialami perempuan muda juga masih relatif tinggi, meskipun angka di desa tidak setinggi yang terjadi di kota. Namun, kata Gus Menteri, kekerasan seksual di desa cenderung pada pemerkosaan alias seksual kontak yang mencapai 10,7 persen.

"Ini dibutuhkan kebijakan represif kepada pelaku dan kebijakan rehabilitatif bagi korban," tegas Gus Menteri.

Mengacu pada data tersebut, diperlukan kebijakan dan konsep pembangunan yang ramah terhadap perempuan.

Pada tahun 2021 penggunaan dana desa mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan yang di dalamnya terdapat poin Desa Berkesetaraan Gender atau ramah perempuan.

Gus Menteri mengharapkan keterlibatan Muslimat NU dalam membantu program-program Kemendes PDTT tersebut, khususnya pada desa ramah perempuan.

Dia menyebutkan ada beberapa indikator yang ditetapkan Kemendes PDTT terkait desa ramah perempuan. Di antaranya mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen.

Kemudian, pelajar perempuan SMA sederajat mencapai 100 persen, anggota BPD dan yang hadir Musdessus minimal 30 persen. "Usia kawin harus di atas umur 18 tahun, dan perempuan melahirkan di umur 15 hingga 19 tahun harus 0 persen," pungkas Gus Menteri.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler