jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, membumikan Pancasila di Desa menjadi penting karena daya tahan Indonesia saat ini berada di desa.
Ini dikatakan Menteri Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar usai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Hukum dan HAM, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Bidakara, Jumat (13/3).
BACA JUGA: Mendes: Desa adalah Indonesia
"Jika desa-desa kita miliki daya tahan yang tangguh terhadap paham intoleransi dan radikalisme maka daya tahan Indonesia akan kuat. Dan itu, harus dibangun bersama BPIP," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.
Penggandengan BPIP menjadi penting karena memang Pancasila menjadi sebuah keharusan menjadi satu-satunya dalam berbangsa dan bernegara. Makanya, BPIP yang kemudian diharapkan dukungan untuk membangun ketahanan di 74.953 desa itu dan mengimplementasikan ajaran Pancasila.
BACA JUGA: Kemendes PDTT Gandeng BPIP, Kemenkumham dan Kominfo Membangun Desa
"Yang terpenting itu bukan hanya MoU tapi tindak lanjut dari semua kesepahaman itu," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Sebelumnya Gus Menteri menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tentang Pembinaan Ideologi Pancasila di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
BACA JUGA: Ibarat Liga Inggris, Kemendes PDTT seperti Leicester City
Ruang lingkup nota kesepahaman ini, pertama, pengarusutamaan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. Kedua, internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembuatan kebijakan dan peraturan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Ketiga, implementasi Pancasila melalui semangat Gotong Royong dalam pemberdayaan masyarakat di Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Keempat, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan nilai-nilai Pancasila kepada ASN dan para pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Kelima, pengendalian dan evaluasi pembinaan Pancasila di Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Keenam, penelitian, pengkajian tukar menukar data dan informasi sesuai kebutuhan.
Terkait soal pencegahan penyimpangan dana desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan Kemenkumham dan sejumlah lembaga lain.
"Kami kerja sama dengan Forum Pemuka Agama Cinta Desa berbicara pencegahan. Kami juga berbicara dengan Tokoh Adat dan banyak lagi karena pencegahan menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana desa," kata Gus Menteri.
Turut hadir dalam penandatangan apetinggi BPIP yang juga Agamawan Romo Benny Susetyo, yang disebut sebagai Guru oleh Gus Menteri.(ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi