jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Menteri memimpin peringatan tujuh tahun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Gus Menteri dan jajaran pun meluangkan waktu khusus untuk memperingati lahirnya aturan yang lebih dikenal dengan nama UU Desa itu.
BACA JUGA: Kemendes PDTT Cetak Rekor Dalam Penyaluran Dana Desa 2020
"Sebagai tonggak penting demokratisasi desa dan titik tolak pesatnya pembangunan desa maka untuk pertama kalinya, sebagai bentuk syukur kami meluangkan waktu khusus memperingati tujuh tahun diundangkannya UU Desa,” kata Gus Menteri dalam pidatonya di Balai Makarti Muktitama, Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Jumat (15/1).
Ia menjelaskan bahwa hari ini tepat tujuh tahun lalu, bangsa Indonesia sudah membuat catatan penting dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
BACA JUGA: Gus Menteri Minta BUMDes Jadi Solusi Ekonomi Warga Desa
Menurutnya, empat aspek tersebut merupakan wujud pengakuan negara yang memang seharusnya didapatkan desa.
Dia mengatakan desa sebagai wilayah terkecil telah membuktikan diri mampu menuliskan sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia.
BACA JUGA: Bu Risma: Suara Saya Sampai Habis, Tiap Hari Saya Marah Pak Soal Itu
Karena itu, ia berpesan UU Desa patut untuk direfleksikan agar menjadi titik tolak untuk melangkah lebih besar ke masa depan, tidak hanya sekadar berputar-putar di halaman desa sendiri.
Dia menegaskan sudah saatnya merancang langkah lebih luas, bergandengan dengan banyak tangan dan teman.
Lebih lanjut Gus Menteri mengajak warga desa untuk bersyukur karena pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berkomitmen dalam melaksanakan UU Desa.
Menurutnya, komitmen dan perhatian Presiden dalam pembangunan desa diwujudkan dengan bentuk nyata seiring terus bertambahnya anggaran dana desa dari tahun ke tahun.
Dia menjelaskan raya syukur itu diwujudkan dalam langkah nyata dengan menderaskan laju pembangunan desa.
Kemudian menjadikan SDGs Desa penuntut pembangunan desa, serta merapikan barisan warga desa dalam aktivitas pembangunan.
“Dengan demikian, kita akan sampai bersama-sama pada titik kebangkitan desa, dengan menuntaskan capaian Tujuan SDGs Desa, tuntas tak tersisa, dan itulah desa untuk semua warga (desa surga),” pungkasnya. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy