Gus Menteri: Pembangunan Desa Jangan Mengabaikan Kearifan Lokal

Kamis, 10 Desember 2020 – 20:17 WIB
Foto: Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Dok Kemendes PDTT)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan pentingnya keseimbangan pembangunan di desa dengan mempertahankan kearifan lokal yang ada.

“Tujuannya supaya hasil rekayasa budaya masyarakat kita, peninggalan nenek moyang yang bagus-bagus bisa dipertahankan sedemikian rupa," kata Abdul Halim dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (10/12).

BACA JUGA: Gus Menteri: Inovasi Desa Erat Kaitannya dengan Upaya Peningkatan Ekonomi

Pria yang karib disapa Gus Menteri ini menambahkan, untuk mewujudkan pembangunan yang sepenuhnya adil bagi seluruh rakyat Indonesia, maka pembangunan yang diupayakan harus dilakukan secara total, tidak terkecuali pembangunan hingga ke seluruh pelosok desa.

Dia pun meminta Dana Desa yang dianggarkan untuk menyejahterakan masyarakat di desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga desa, terutama bagi yang kurang mampu.

BACA JUGA: Polisi Segera Tangkap Rizieq Shihab, Fadli Zon: Kapolda Ini Luar Biasa Gagahnya

Untuk mencapai pembangunan yang menyeluruh tersebut, Kemendes PDTT mencoba mengimplementasikannya melalui program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di desa atau disebut SDGs Desa.

SDGs Desa tersebut didasarkan pada SDGs global dan nasional, dan berisi target-target yang diharapkan dapat mewujudkan pembangunan di seluruh lini kehidupan masyarakat desa. Contohnya antara lain desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera hingga upaya mewujudkan kemitraan untuk pembangunan desa.

Sedikit berbeda dari SDGs global dan nasional, Kemendes PDTT menambahkan satu target penting di SDGs Desa dalam upaya mewujudkan pembangunan yang menyeluruh di desa tanpa mengabaikan kearifan lokal, dan budaya yang ada di desa itu.

Satu target tambahan itu adalah kelembagaan desa yang dinamis dan budaya desa yang adaptif. Hal ini dinilai sangat penting untuk dapat tetap mempertahankan keragaman budaya dan kearifan lokal yang ada di setiap desa.

"Kami m bangun SDGs Desa ke-18, yaitu kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif, dengan satu prinsip agar budaya dan kearifan lokal yang ada tetap dipertahankan. Jangan sampai ditinggalkan karena itu sangat penting," katanya.

Selain tetap mempertahankan kearifan lokal, pemerintah juga akan terus mengupayakan berbagai inovasi sehingga pembangunan yang dilakukan sejauh ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

"Sehingga dengan itu, ada keseimbangan antara mempertahankan adat istiadat, budaya, bahasa, budaya, kearifan lokal, religiusitas yang tinggi dengan berbagai macam agama yang ada dengan upaya-upaya pembangunan,” pungkas Gus Menteri.(cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler