Polisi Segera Tangkap Rizieq Shihab, Fadli Zon: Kapolda Ini Luar Biasa Gagahnya

Kamis, 10 Desember 2020 – 18:49 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Fadli Zon merasa heran dengan penetapan tersangka kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Fadli pun mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia. Sebab, terdapat anggota FPI yang tewas tertembak dan polisi justru menetapkan Habib Rizieq tersangka.

BACA JUGA: Genting, Wali Kota Ahyar Turun Tangan Imbau Masyarakat Jangan Keluar Rumah

"Sudah enam anggota FPI ditembak mati dengan kejam, kini ditetapkan tersangka 'prokes', apa ini penegakan hukum di negara hukum? Kapolda ini luar biasa gagahnya, kita lihat seperti apa ujungnya," tulis Fadli di Twitter akun @fadlizon, Kamis (10/12).

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

BACA JUGA: Habib Rizieq Tersangka, Respons Novel PA 212 Menohok Kapolda Irjen Fadil Imran

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama penyelenggara Saudara MRS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis ini.

Kombes Yusri menyebutkan, selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainnya juga dijadikan tersangka, yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir kepala seksi acara berinisial HI.

BACA JUGA: Penjelasan Fadli Zon soal Jenazah 6 Laskar FPI di RS Polri

"Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Desember 2020 kemarin," kata dia.

Sebelum penetapan tersangka, terjadi kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12).

Peristiwa itu berawal saat polisi hendak melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa saat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada Senin kemarin.

Tim lalu mengikuti rombongan kendaraan yang berisi Habib Rizieq.

Saat tengah mengikuti rombongan yang diduga terdapat Habib Rizieq, polisi tiba-tiba dipepet mobil.

Diduga kuat, mobil yang memepet dari pengikut Habib Rizieq. Baku tembak tak terhindarkan.

Anggota kepolisian kemudian membalas tembakan itu dan enam laskar FPI dinyatakan tewas.

"Ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senpi dan sajam," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di gedung Polda Metro Jaya, Senin. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler