jpnn.com, JAKARTA -
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengatakan prioritas penggunaan dana desa (DD) 2021 harus mengacu pada SDGs Desa.
BACA JUGA: Gus Menteri: Pembangunan Berbasis SDGs Desa akan Memberikan Arah
Gus Menteri menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahap pemutaakhiran data di setiap desa.
Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa.
BACA JUGA: Kemendes PDTT Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
"Kuncinya adalah data mikro karena level yang kami garap data mikro. Tidak mungkin kami mengambil kebijakan tepat kalau datanya bukan data mikro," kata Gus Menteri saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD di kantor Kemendes PDTT, Selasa (26/1).
Gus Menteri menerangkan, melalui data yang berbasis RT dan RW sebagaimana dikumpulkan oleh para pendamping desa, dapat membantu desa memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan penerapan SDGs Desa.
Dengan demikian, program pembangunan desa dapat dipastikan akan berbasis pada kebutuhan, bukan atas dasar keinginan oknum tertentu.
"Dengan tahu masalahnya maka perencanaan pembangunan desa betul-betul berbasis pada kebutuhan," terang Gus Menteri.
Gus Menteri kembali menegaskan, senator juga dapat melihat langsung data apabila ingin mengetahui potret desa di seluruh Indonesia.
"Kami upayakan memiliki data mikro terkait kondisi desanya dan rekomendasi apa dari desa tersebut. Bisa dilihat oleh siapa pun, bukan hanya oleh kepala desa, tetapi siapa saja," pungkasnya.
Dalam audiensi tersebut, Gus Menteri didampingi Sekjend Kemendes PDTT Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rosyidah Rachmawaty. (*/jpnn)
jpnn.com, JAKARTA -
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy