Gus Menteri: Pembangunan Berbasis SDGs Desa akan Memberikan Arah

Sabtu, 16 Januari 2021 – 16:46 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar alias Gus Menteri. Foto: Humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, SIGI - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi istri, Umi Lilik Nasriyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (16/1).

Kunjungan ini dalam rangka sinergitas program berbasis SDGs Desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

BACA JUGA: Gus Menteri Fokuskan Anggaran 2021 ke SDGs Desa

Gus Menteri, sapaan akrab Abdul Halim, menyampaikan agar dana desa bisa dirasakan oleh seluruh warga.

Karena itu, pihaknya telah menentukan arah kebijakan pembangunan desa ke depan dengan berbasis SDGs Desa.

BACA JUGA: Gus Menteri Minta Bank Dunia Mengacu SDGs Desa

"Inilah yang kemudian harus menjadi rujukan kita membangun desa itu bagaimana, ya pakailah referensi SDGs Desa," kata Gus Menteri dalam sambutannya.

Menurutnya, SDGs Desa itu memberikan dua arah. Pertama, arah pembangunan kewargaan. Kedua, arah pembangunan kewilayahan. "Karena, dua arah ini yang harus dibangun,” jelasnya.

BACA JUGA: Puan Maharani Minta Polri dan TNI Tangkap Pelaku Teror Sigi

Gus Menteri mengatakan pembangunan berbasis SDGs Desa akan memberikan arah dalam pendataan.

Menurut dia, SDGs Desa mengharuskan desa-desa melakukan pendataan mikro, tidak lagi secara makro. 

Dia menegaskan dengan data mikro, akan dapat menunjukkan kondisi rill di desa-desa seluruh Indonesia. 

"Desa akan terdongkrak ekonominya, buktinya ini, ini, ini dan seterusnya," katanua.

Karena itu, Gus Menteri mengatakan akhir Januari akan segera dikeluarkan instruksi agar desa-desa melakukan pemutakhiran data dengan basis SDGs Desa.

Selain itu, Gus Menteri juga meminta dana desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, terutama menyiapkan generasi ke depan. 

“Karena pada intinya Pak Presiden (Joko Widodo) selalu menekankan kepada saya bahwa dana desa hanya boleh digunakan dua hal. Pertama, untuk pertumbuhan ekonomi dan yang kedua, untuk peningkatan sumber daya manusia,” jelasnya.

Menurut dia, hal ini pun sekaligus menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan terkait penggunaan dana desa tersebut.


“Ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan, kalau banyak orang tanya Pak Menteri dana desa itu bisa dipakai apa sih? Jawabannya sederhana, Pak kades tidak usah panjang-panjang jawabnya dana desa itu bisa dipakai apa saja kecuali yang dilarang, sudah cukup,” sambungnya.

Dengan demikian, ia melanjutkan bahwa kegiatan apa pun yang berhubungan dengan upaya peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia boleh menggunakan dana desa.

“Jadi sederhana saja, dipakai apa saja boleh kecuali yang dilarang. Kenapa? Karena yang dilarang lebih sedikit daripada yang boleh. Tidak usah menceritakan yang boleh, karena akan terlalu panjang, menceritakan yang dilarang saja,” ungkapnya.

Dengan begitu, Gus Menteri berharap kehadiran dana desa bisa dirasakan oleh warga masyarakat desa. Bukan hanya dirasakan oleh sebagian besar, tetapi dirasakan semua warga desa. 


Sebagai informasi, pertemuan ini juga dihadiri oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan, kepala desa se-Kabupaten Sigi, serta pendamping desa. Pertemuan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (*/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler