Gus Muhaimin Apresiasi Langkah Fasantri Mencegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Minggu, 13 Maret 2022 – 13:26 WIB
Gus Muhaimin mengapresiasi Fasantri yang membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan seksual di pesantren. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) membeberkan pentingnya peran pesantren dalam mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan santri.

Gus Muhaimin menilai semua lembaga pendidikan, baik perguruan tinggi maupun pesantren adalah tempat yang rawan terjadi kekerasan seksual.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Ajak Pekerja di Mataram Berdialog, Ada Bahas Soal Kekerasan Seksual

”Semua yang berbentuk asrama, pengumpulan, itu bisa menjadi ancaman. Hubungan partron, klien atasan bawahan, guru murid, sesepuh muda, itu juga rawan,” ujar Gus Muhaimin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (13/3).

Oleh karena itu, Gus Muhaimin mengapresiasi langkah yang dilakukan Forum Pengasuh Pondok Pesantren Putri (Fasantri) yang membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren.

BACA JUGA: Di Tegal, DKN Garda Bangsa Bareng Milenial Deklarasi Gus Muhaimin jadi Capres 2024

”Saya mendukung peran Fasantri yang mendorong meningkatkan peran dan manfaatnya bagi pesantren-pesantren puteri dengan meresmikan SOP penanganan dan mengantisipasi ancaman kekerasan di pesantren,” tuturnya.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Fasantri ini luar biasa dan menjadi yang pertama di lingkungan umat Islam untuk mengantisipasi ancaman kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

BACA JUGA: Gus Muhaimin Perlu Tahu, Pengurus PKB Limapuluh Kota Kompak Mundur karena Ini

”Salut kepada Fasantri yang memotori langkah internal untuk lingkungan pesantren puteri dan langkah eksternal untuk mendorong umat Islam menjadi kekuatan yang aman dari kekerasan seksual,” tuturnya.

Selain itu, Gus Muhaimin meminta pemerintah perlu membuat satuan unit pencegahan kekerasan seksual.

Polri juga harus punya Tim Reaksi Cepat dalam penanganan kasus kekerasan seksual, sementara berbagai hal yang bersifat preventif, semua kementerian harus terlibat membantu.

Ketua Umum Fasantri Hindun Annisah mengatakan SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren yang akan diberlakukan di ponpes-ponpes puteri ini tidak hanya dalam hal penanganan.

Namun, juga pencegahan agar tidak terjadi kasus-kasus kekerasan seksual. ”Kalaupun seandainya terjadi kasus kekerasan seksual, itu sudah ada SOP-nya, itu komplit. Kalau sudah terjadi apa yang harus dilakukan, semua ada dalam SOP itu,” kata Hindun.

Hindun menjelaskan SOP tersebut ada pembelajaran yang ramah perempuan.

SOP itu juga memuat pesantren harus memiliki sistem pembelajarannya adil gender, ramah perempuan.

"Misalnya, mulai aturan yang memberikan akses kepada perempuan. Mulai pendecegahannya. Juga diajari fikih reproduksi perempuan makanya perempuan diharuskan tahu tentang hak-hak reproduksinya,” tegas Hindun. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler