Gus Muhaimin Ingatkan Pemerintah soal Pentingnya Belanja Produk Dalam Negeri

Rabu, 21 September 2022 – 14:03 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (empat dari kanan) menghadiri Seminar Nasional Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pascapandemi Covid-19 berkepanjangan, perekonomian dalam negeri maupun dunia mengalami perlambatan. 

Kini, kasus Covid-19 mereda. Pemerintah perlu memacu pertumbuhan ekonomi nasional agar lebih cepat bangkit. 

BACA JUGA: DPR Sahkan Naturalisasi 2 Pesepak Bola, Puan: Tim Garuda Harus Makin Berprestasi

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus Muhaimin mengatakan salah satu cara untuk memulihkan ekonomi nasional adalah percepatan peningkatan belanja produk dalam negeri serta produk usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK). 

Gus Muhaimin menyebutkan pada 2022 alokasi belanja barang dan jasa serta modal pemerintah Rp 1.000 triliun. 

BACA JUGA: Menpora Amali Pastikan 6 Stadion Siap Gelar Piala Dunia U-20

Dari angka tersebut, 40 persen atau Rp 400 triliun berpotensi digunakan untuk pembelian produk dalam negeri dan produk UMKK. 

Selanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi jika direalisasikan dalam semester I 2022, potensi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi 1,7 persen.

BACA JUGA: Baleg DPR Terima Usulan Revisi UU MK, Ada 4 Poin yang Disampaikan

Presiden Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKK dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.

Gus Muhaimin mengatakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebenarnya telah lama digaungkan sejak 2009. 

Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

”Melalui Inpres tersebut, presiden menginstruksikan kepada setiap instansi pemerintah agar memaksimalkan penggunaan barang/jasa hasil produksi dalam negeri atau PDN sesuai dengan kewenangannya,” katanya.

Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam acara Seminar Nasional  Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI (Ittama Setjen DPR) dengan tema ”Optimalisasi Pengawasan Terhadap Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Sekretariat Jenderal DPR RI” di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9). 

Gus Muhaimin mengatakan implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dinilai dapat memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sehingga mampu bersaing secara mandiri di pasar internasional. 

”Dalam aspek untuk mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor, P3DN juga menjadi proteksi tambahan terhadap potensi pelemahan nilai tukar,” katanya. 

Mengingat pentingnya memastikan program P3DN ini berhasil mendongkrak pemulihan ekonomi nasional, menurut Gus Muhaimin, perlu dilakukan pengawalan, terutama atas implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2022. 

Seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN harus dipastikan menganggarkan dan merealisasikan belanja produk-produk dalam negeri. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler